Rabu, 29 Oktober 2025

Tampang Risnadi, Penabrak Lari Tewaskan 1 Keluarga di Sragen, Kabur usai Lihat 4 Korban Terkapar

Risnadi (38), pelaku tabrak lari di Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
TABRAK LARI - Pelaku tabrak lari yang menewaskan 4 orang di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (28/10/2025). Risnadi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Ringkasan Berita:
  • Risnadi (38), pelaku tabrak lari di Jalan Gedongan-Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka.
  • Kecelakaan itu menewaskan empat orang yang terdiri dari orang tua dan dua anaknya.
  • Saat kejadian, Risnadi sempat turun dari mobil pikap yang dikemudikannya, alih-alih menolong, ia justru kabur setelah melihat empat korban terkapar.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan Risnadi (38), pelaku tabrak lari yang menewaskan empat anggota keluarga di Jalan Gedongan-Pungsari, Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025) malam, sebagai tersangka.

Risnadi merupakan pengendara pikap L300 bernomor polisi AD 8205 DE. 

Dalam kecelakaan tersebut, satu keluarga yang terdiri dari orang tua yakni Saiful Anwar (32), Yuwanti (29) serta dua anak mereka, Amira Syarifatil Anwar (5) dan Alikha Nafisha Anwar (11), tewas.

Dua korban tewas di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya meninggal setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gemolong, Sragen.

Risnadi ditangkap di sebuah kos yang berada di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. Indekos itu merupakan tempat tinggal Risnadi bersama sang istri.

Dalam kecelakaan ini, Risnadi terbukti melakukan sejumlah kelalaian saat mengemudikan mobilnya.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Sragen, Iptu Tirto Satria Leksono saat konferensi pers di Mapolres Sragen, Selasa (28/10/2025).

Adapun kelalaian pertama, Risnadi tak berupaya mengerem ketika melihat ada kendaraan oleng di depannya.

"Sebelum kejadian, pengemudi sudah menyadari bahwa ada kendaraan oleng di jarak 10 meter. Pengemudi tidak berupaya mengerem ataupun menghindar," ujarnya, dilansir Kompas.com.

Selain itu, Risnadi juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lampu jarak jauh mobilnya dalam keadaan mati.

Menurut Kukuh, Risnadi sempat turun dari mobil untuk melihat keadaan korban, namun kemudian meninggalkan lokasi kejadian setelah melihat empat orang terkapar.

Baca juga: Kronologi Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Pikap di Sragen, Sopir Kabur dan Ditangkap di Solo

"Setelah kejadian, menyadari ada 4 korban terkapar dan sudah sempat turun dari mobilnya tetapi kemudian meninggalkan. Sudah sempat melewati dua kantor polisi," kata Kukuh.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Satu dari rekaman CCTV itu memperlihatkan nomor polisi mobil pikap yang masih samar.

"Dari salah satu CCTV itu kemudian kita dapatkan nomor polisi yang masih samar, kemudian kita analisa terus, kita cek beberapa nomor polisi yang mirip. Kita cek hampir 60-an nomor polisi ada beberapa yang identik, kemudian kita dalami lagi," kata Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari kepada TribunSolo.com, Selasa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved