Jamberet di Surabaya Ini Digulung saat Sembunyi di Rumah Saudara di Pasuruan
Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya menggulung Anjar Prihatono (21), DPO kasus penjambretan.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya menggulung Anjar Prihatono (21), DPO kasus penjambretan.
Pemuda asal Jl Raya Lontar Surabaya itu dibekuk petugas dalam pelariannya dan sembunyi di rumah saudaranya di Pasuruan.
Anjar yang dibekuk petugas pada Senin (23/1/2017) itu, merupakan pelaku penjambretan di kawasan PTC Surabaya Barat, 25 Januari 2017.
Dia yang berboncengan motor dengan AH (15), asal Jl Pradah Indah Surabaya menjambret tas milik Linda,,karyawati mal PTC asal Jl Somo Gunung Surabaya.
Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya Kompol Yhogi Hadisetiawan mengatakan, Anjar dan AS melakukan aksi bersama-dama merampas tas milik korban.
AH lebih dulu ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya. Sedangkan AS melarikan diri.
Dalam aksinya, AH berperan sebagai joki motor dan Anjar bertugas sebagai eksekutornya.
Saat itu, korban menaruh tas miliknya di bawah stir kemudi sepeda motornya dan diramas pelaku.
"Setelah dilakukan pengejaran, kami akhirnya menangkap tersangka Anjar di Pasuruan. Dia lari dan bersembunyi di rumah saudaranya karena menghindari kejaran kami," ucap Yhogi, Selasa (24/1/2017).
Tersangka Anjar mengaku, dirinya melakukan penjembretan baru sekali. Dirinya melakukan tindak kejahatan, setelah ngobrol dengan AH dan disepakati menjambret.
"Sebelumnya belum pernah, ini baru pertama kalinya. Setelah teman (AH) ditangkap, saya takut dan lari ke tempat saudara di Pasuruan," tutur Anjar.
Atas perbuatan tersebut, tersangka Anjar kini meringkuk di sel tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya.
Sedangkan AH dititipkan ke Bapas Surabaya lantaran usianya masih di bawah umur. fat