Kamis, 6 November 2025

Ancam Laporkan Kasus Korupsi, Oknum LSM Peras Kades Talang Aur Ogan Ilir, Minta Imbalan Rp 25 Juta

Kronologi Kepala Desa Talang Aur Ogan Ilir diperas dan diancam oknum LSM hingga diminta imbalan uang Rp 25 juta. 

Ist
PEMERASAN KEPALA DESA - Ilustrasi pemerasan. Kronologi Kepala Desa Talang Aur Ogan Ilir diperas dan diancam oknum LSM hingga diminta imbalan uang Rp 25 juta.  

Ringkasan Berita:
  • Polres Ogan Ilir menangkap oknum LSM inisial I di sebuah rumah makan jalan Jalintim Indralaya-Kayuagung.
  • I ditangkap karena diduga memeras Kepala Desa Talang Aur di Kecamatan Indralaya bernama Hipni.
  • I awalnya mengancam akan melaporkan perkara dugaan korupsi di Desa Talang Aur.
  • Agar perkara tersebut tak diangkat ke publik, I meminta imbalan uang sebesar Rp 25 juta.

 

TRIBUNNEWS.COM, INDRALAYA  -  Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial I diamankan di sebuah rumah makan di Jalintim Indralaya-Kayuagung.

I diamankan lantaran diduga memeras Kepala Desa Talang Aur di Kecamatan Indralaya bernama Hipni.

Kini I masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ogan Ilir.

Seorang kerabat Hipni mengungkapkan, I awalnya mengancam akan melaporkan perkara dugaan korupsi di Desa Talang Aur.

Agar perkara tersebut tak diangkat ke publik, I meminta imbalan uang sebesar Rp 25 juta.

"Oknum LSM ini ngotot sekali, pokoknya kata dia jangan sampai kurang dari Rp 25 juta. Dia bilang 'tidak ada yang tidak kenal saya'," ungkap kerabat Hipni yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (5/11/2025) petang.

Baca juga: KRONOLOGI Pengusaha Batam Digerebek Kasus Narkoba saat Asyik Main Biliar, Diperas Rp 1 Miliar

Karena merasa tak bersalah dan tak ingin ditekan oleh pelaku, Hipni lalu melapor ke Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Sementara kepada pelaku, Hipni menyanggupi bertemu secara langsung di satu rumah makan di Jalintim Indralaya-Kayuagung.

Disepakatilah waktu pertemuan tersebut pada Rabu siang dan Hipni mengaku kepada pelaku hanya memiliki uang Rp 10 juta.

"Kami ajak pelaku ini ketemuan di rumah makan dan di situlah diamankannya itu," ungkap informan tersebut.

 

Kata Kapolres Ogan Ilir

Terpisah, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan ada dua orang diamankan, di mana salah seorang di antaranya merupakan anggota LSM.

Sementara satu orang lainnya mengaku hanya mengantar I ke rumah makan tersebut.

"Untuk dua orang itu (tertangkap tangan) sedang diperiksa Satreskrim," ujar Bagus.

Baca juga: Polda Kepri Tangkap Iptu THS Diduga Terlibat Pemerasan Pengusaha Rp 1 Miliar Modus Gerebek Narkoba

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved