Selasa, 11 November 2025

Miras Oplosan Tewaskan Tiga Orang, Seorang Lainnya Kritis

Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Tiga nyawa melayang akibat miras oplosan tersebut.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/ Khaerur Reza
Polresta Yogyakarta mengamankan 211 botol minuman keras ilegal termasuk 46 botol miras oplosan, sementara Polres Kulonprogo mengamankan 431 botol miras ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Bantul, DI Yogyakarta.

Berdasarkan informasi awal yang diterima Tribun Jogja (Tribunnews.com Network), Selasa (7/2/2017), tiga nyawa melayang akibat miras oplosan tersebut.

Sementara satu korban lain dikabarkan masih dalam kondisi kritis dan tengah dirawat di salah satu rumah sakit di Bantul.

Baca: Empat Jam Lamanya Saksi Ahli Kupas Foto Baladacintarizieq

Belum diketahui secara detil terkait kronologis serta jumlah pasti korban akibat miras oplosan ini.

Termasuk juga identitas korban, baik yang dinyatakan meninggal maupun kritis.

Saat ini Tribun Jogja tengah berupaya melakukan konfirmasi ke pihak yang berwenang, serta menuju ke lokasi kejadian untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved