Cerita Dua Bocah Terpaksa Putus Sekolah Hanya karena Orangtuanya Tak Punya Dokumen Kependudukan
Keduanya tidak bisa melanjutkan sekolah, karena orang tuanya tidak punya dokumen kependudukan sama sekali.
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Dengan riang Anggraini Dewi Setiawan (12) membantu ibunya, Lesiyanti (29) melayani pembeli di toko.
Senyumnya mengembang setiap kali diajak berbicara. Namun keceriaannya sontak hilang, saat ada yang berbicara soal sekolah.
Matanya mulai berkaca-kaca. Dewi dan adiknya, Anggraini Putri Setiawan (10) memang putus sekolah.
Keduanya tidak bisa melanjutkan sekolah, karena orang tuanya tidak punya dokumen kependudukan sama sekali.
Saat ditanya apakah ingin bersekolah lagi, Dewi hanya mengangguk pelan.
Menurut sang ayah, Heru Budi Setiawan (41), tiga tahun lalu dua anaknya pindah sekolah dari Tulang Bawang, Lampung.
Baca: Dokter Cantik Tewas Bunuh Diri, Polisi Periksa Suami Korban
Namun karena tanpa dokumen kependudukan, Dewi dan Putri hanya dititipkan.
"Istilahnya hanya dititipkan. Jadi ikut pelajaran seperti siswa pada umumnya, tapi waktu kenaikan kelas tidak dinaikan," ungkap Budi, saat ditemui di rumahnya, di Dusun Mongkrong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir.
Secara prestasi akademik, Dewi dan Putri dianggap bisa mengikuti pelajaran. Namun karena tidak mungkin naik kelas, keduanya memilih keluar.
Kini kegiatan keduanya hanya bermain dan membantu orang tuanya menjaga toko kecil yang mereka buka.
Sesekali Budi mengikutkan Dewi kursus Bahasa Inggris. Terhitung sudah satu setengah tahun dua kakak beradik ini tidak lagi mengenyam pendidikan formal.
"Percuma juga disekolahkan, karena tidak akan naik kelas," ucap Budi.
Baca: Istri Pertama Ditangkap Polisi, Akankah Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika Menyerahkan Diri?
Enam Kali Diusir
Budi berkisah, dia lahir di Blitar namun dibawa ke Lampung saat usia satu tahun. Sementara ibunya asli Dusun Baran, Desa Banyuurip, Kecamatan Kalidawir.