Rabu, 29 Oktober 2025

KPU Kudus Temukan 4 PNS Aktif Sebagai Anggota Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menemukan empat pegawai negeri sipil (PNS) aktif yang masuk dalam data keanggotaan partai politik.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto KPU Kudus Temukan 4 PNS Aktif Sebagai Anggota Parpol
SERAMBI/KHALIDIN
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menemukan empat pegawai negeri sipil (PNS) aktif yang masuk dalam data keanggotaan partai politik.

Komisioer Divisi Hukum KPU Kudus, Naily Syarifah mengatakan, semula ada 10 PNS yang terdapat dalam data keanggotaan partai politik. Namun setelah diverifikasi ternyata enam di antaranya sudah pensiun.

“Kalau sudah pensiun tidak ada persoalan. Yang menjadi persoalan yaitu yang masih aktif,” kata Naily kepada tribunjateg.com, Minggu (12/11/2017).

Ia mengatakan, data empat PNS yang masih aktif tersebut ia dapat setelah melakukan verifikasi langsung ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus.

Sampai saat ini verifikasi terhadap empat PNS yang namanya masuk dalam keanggotaan partai masih dalam proses.

“Ini masih dalam proses. Kami terakhir verifikasi sampai tanggal 15 November 2017,” tandasnya.

Selain itu pihaknya juga menemukan anggota TNI dan perangkat desa yang masuk dalam keanggotaan partai politik. Hanya saja saat diverifikasi secara faktual, perangkat desa tersebut telah pensiun.

“Untuk yang anggota TNI setelah dicek ternyata tidak ditemukan,” katanya.

Sementara, tambahnya, data keanggotaan ganda eksternal partai politik yang ada di Kudus mencapai 392 data ganda. Data tersebut tercatat di dua partai atau bahkan leih.

“Setelah verifikasi kami selesai, hasilnya akan kami sampaikan kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan,” kata Naily.

Hingga kini, katanya, pihaknya telah melaksanakan klarifikasi data ganda mencapai 90 persen. “Tinggal senin (13/11/2017) data tersebut sudah mulai diinput ke Sipol (Sistem Iformasi Partai Politik),” katanya.

Saat dikonfirmasi kegandaan data internal, ia mengatakan, jumlahnya terlalu banyak. Lantarana ada partai politik yang sampai menginput data satu anggota sampai tiga kali.

“Ada juga partai yang input datanya tidak banyak ganda, tapi isi bekas salinan KTA dan EKTP hanya kopian beberapa nama saja. Jadi yang datanya di Sipol dibandingkan berkas pendukungnya tidak ada separuhnya yang benar-benar ada fisiknya KTA dan KTP,” kata Naily.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved