Ini Sejumlah Kejanggalan Dalam Kasus Perampokan Mobil Bank Mandiri yang Libatkan Oknum Polisi
"Betul, karena selain mereka yang memang berteman, keduanya juga menunjukkan hasil positif narkoba," jelas Kapolda.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Banjarmasinpost.co.id, A Rizky Abdul Gani
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Kapolda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengatakan pihaknya akan memeriksa GG, seorang pria yang semula dinilai menjadi korban aksi perampokan mobil Bank Mandiri, Jumat (5/1/2018).
Alasannya, selain yang bersangkutan hasil tes narkobanya positif, GG juga diduga memiliki keterlibatan dalam serangkaian aksi perampokan yang merugikan puluhan miliar rupiah tersebut.
Baca: Perampok Sekap Satu Keluarga di Banyumas Lalu Gondol Sejumlah Barang Berharga
"Betul, karena selain mereka yang memang berteman, keduanya juga menunjukkan hasil positif narkoba," jelas Kapolda.
Brigjen Pol Rachmat juga menilai ada kejanggalan saat GG meminta bantuan personel pengawalan guna pengambilan uang pihak Bank Mandiri cabang Tabalong ke kantor Mandiri Cabang Banjarmasin, Kamis kemarin.
Baca: Polda Kalimantan Selatan Temukan Uang Hasil Perampokan Rp 5,2 Miliar di Rumah Teman Brigradir J
Alasannya, saat yang bersangkutan menyampaikan permintaan tersebut, dia melakukannya melalui lisan dan via telepon.
Padahal sejatinya hal tersebut tidak dibenarkan.
Baca: Bareskrim Cokok Penyebar Berita Fitnah Terhadap Anggota DPR Fraksi Demokrat
Begitu pula, pengawalan juga dilakukan hanya satu orang atau Brigadir J, padahal berdasarkan SOP harus berjumlah dua orang.
"Kenapa tidak boleh sendiri, karena satu, selain untuk melindungi personel pengawal yang berjaga itu sendiri, juga melindungi terhadap objek yang diamankan tersebut," jelasnya.
Berita ini sudah dimuat di banjarmasin.co.id dengan judul: Ini Kejanggalan yang Ditemukan dalam Kasus Perampokan Bank Mandiri yang Libatkan Oknum Polisi