Sabtu, 13 September 2025

Ini Barang Bukti Kasus Ayah Racun Anak Kandung di Cirebon, Air di Botol Susu Menghitam

Petugas Polsek Pabedilan dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Cirebon masih mendalami kasus ayah yang tega meracuni anak kandungnya.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI
Petugas Polsek Pabedilan menunjukkan sejumlah barang bukti di Mapolsek Pabedilan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (6/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Petugas Polsek Pabedilan dan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Cirebon masih mendalami kasus ayah yang tega meracuni anak kandungnya.

Petugas yang melakukan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti.

"Botol minum, botol susu, mangkuk, bungkus racun tikus, dan bungkus susu," kata Kapolsek Pabedilan, AKP Abdullah, saat ditemui di RSUD Waled, Kabupaten Cirebon, Sabtu (6/1/2018) malam.

Baca: Pengakuan Sang Ayah Hingga Tega Racun Anaknya Berusia 14 Bulan di Cirebon

Ia mengatakan, seluruh barang bukti itu disimpan di Mapolsek Pabedilan untuk keperluan penyelidikan.

Selain mengeluarkan bau menyengat, kondisi barang bukti itu tampak mengerikan.

Di botol susu yang diduga milik Kaisar Alfikar, sisa air susunya tampak menghitam.

Baca: Mobil Dinas Bupati Bungo Terbalik Coba Hindari Mobil Travel Dari Arah Berlawanan

Air yang menghitam juga terlihat di botol minuman kemasan yang diduga bekas Taufik.

Selain itu, beberapa peralatan lainnya juga tampak menghitam.

Diduga warna hitam itu akibat tercampur racun tikus yang dibeli M Taufik.

Diduga motif M Taufik yang nekat meracuni anak kandungnya, Kaisar Alfikar, diawali cekcok dengan istrinya, Karis.

Baca: 2 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan yang Melibatkan Mobil Dinas Bupati Bungo, Ini Daftar Korbannya

Taufik menelepon istrinya yang bekerja di Batam dan meminta dikirimi sejumlah uang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan