Rabu, 29 Oktober 2025

Tipu Calon Polisi Rp 85 Juta, Tiga Pemuda Diringkus Polda NTT

Tiga orang pemuda asal Sulawesi diringkus aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Adi Suhendi
POS-KUPANG.COM/RIKARDUS WAWO
Aparat Polda NTT menahan tiga pemuda asal Sulawesi yang diduga menipu orang sebesar Rp 85 juta untuk rekrutan casis polisi. 

Laporan Reporter Poskupang.com, Ricko Wawo

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tiga orang pemuda asal Sulawesi diringkus aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketiganya ditangkap karena terlibat dalam kasus penipuan calon polisi.

Ketiga orang pemuda yang mengaku sebagai polisi itu berinisial MA (30), S (20) dan H (38).

Baca: Hengkang Dari Partai Golkar, Titiek Soeharto Akan Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya

Tiga polisi gadungan yang berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan itu diringkus karena melakukan penipuan terhadap Elkana Bait (20) yang sempat mendaftar sebagai calon anggota Polri.

Kasubdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kompol Ampi Mesias Von Bulow mengatakan akibat penipuan ini, Elkana menderita kerugian sebesar Rp 85 juta.

Menurutnya proses penyerahan uang dilakukan secara transfer sebanyak tiga kali.
Transfer pertama pada tanggal 7 Mei 2018 sebanyak Rp 35 juta ke rekening atas nama Sobri.

Kemudian transfer kedua pada tanggal 8 Mei 2018 sebesar Rp 40 juta ke rekening atas nama Daviah.

Baca: Tommy Soeharto: Kehadiran Titiek Jadi Sumber Semangat Baru Bagi Partai Berkarya

Lalu, transfer ketiga pada tanggal 8 Mei 2018 sebanyak Rp 10 juta ke rekening atas nama Karyadi.

"Total semuanya Rp 85 juta. Setelah ditransfer nomor telepon terkait tidak aktif lagi,” kata Kompol Ampi Mesias kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Polda NTT, Senin (11/6/2018).

Kejadian ini, tambah Ampi bermula pada saat Elkana Bait dihubungi via telepon oleh oknum yang mengaku sebagai Kompol Harun dari Mabes Polri terkait dengan penambahan sepuluh orang Casis dimana disebutkan nama Elkana Bait ada di dalam daftar.

Karena itu, pria yang mengaku sebagai Kompol Harun ini meminta Elkana untuk mentransfer sejumlah uang guna pengurusan menjadi anggota Polri dan juga diberitahukan agar Elkana menunggunya di depan Kantor Polda NTT untuk dipertemukan dengan Kapolda NTT.

Baca: Tiga Faktor yang Membuktikan Bomber Persib Jadi Striker Paling Berbahaya di Liga 1 Putaran Pertama

“Setelah pemeriksaan, kami pun melakukan koordinasi dengan bank BRI Unit Naikoten,” ujarnya.

Elkana yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian ini kepada polisi untuk kemudian diproses selanjutnya.

“Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, masih ada kemungkinan tersangka lain,” tandasnya.

Ampi menjelaskan, para pelaku penipuan ditangkap di Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan dan dijerat pasal penipuan.

"Pekerjaan mereka memang spesial untuk menipu," katanya.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul: Tipu Calon Polisi Rp 85 Juta, Tiga Pemuda Asal Sulawesi Diringkus Aparat Direskrimum Polada NTT

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved