Lakukan Pengeroyokan Enam Bulan Lalu, Jejak Hendra dan Kawan-kawannya Baru Tercium Polisi
Polisi Lamongan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap korban, Ahmad Dani Wahyu Ilahi.
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Polisi Lamongan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap korban, Ahmad Dani Wahyu Ilahi.
Korban diduga dikeroyok Hendra dan teman-temannya asal Desa Sukosongo, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.
Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmuji, Senin (10/9/2018), mengatakan terduga pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan pada Maret 2018 lalu.
Pengeroyokan dilakukan di Dusun Sidobrati, Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Lamongan.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan," kata Harmuji.
Insiden pengeroyokan enam bulan lalu menjadi pekerjaan rumah polisi untuk mengungkap para pelakunya.
Pada Minggu (9/9/2018), sekitar pukul 22.20 WIB, anggota Polsek Kembangbahu mulai menemukan jejak pelaku. Satu di antaranya mengerucut ke nama seorang pemuda, Hendra.
Meski polisi sudah menggenggam bukti dan saksi, Hendra masih berusaha mengelak. Namun, Harmuji menyatakan masih melakukan pendalaman untuk menangkap para pelaku yang lain.
"Terduga pelaku yang kami tangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan bersam-sama ata pengeroyokan," sambungnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan sempat dirawat di rumah sakit.
"Pengeroyokan dilakukan dengan tangan kosong atau tanpa benda maupun senjata," ujarnya