Selasa, 28 Oktober 2025

Santri Tewas Dianiaya

Santri di Padang Panjang Tewas Dikeroyok, KPAI: Pondok Pesantren dan Kemenag Harus Bertanggung Jawab

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, pihak pondok pesantren harus bertanggung jawab atas kasus pengeroyokan santri hingga tewas.

Editor: Bobby Wiratama
Glery Lazuardi
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, pihak pondok pesantren harus bertanggung jawab atas kasus pengeroyokan santri hingga tewas.

Tewasnya Robby Alhalim (18) yang menjadi korban, tak terlepas kurangnya pengawasan dari pihak pesantren.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun, kata dia, seharusnya pihak pengelola pondok pesantren dan guru di pesantren tersebut harus bertanggung jawab.

Tak Hanya di Tanah Datar, Ini Sederet Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren di Indonesia

6 Fakta Kasus Pengeroyokan Robby Alhalim Santri di Tanah Datar, Tangkai Sapu Jadi Barang Bukti

Diiringi Isak Tangis, Jenazah Santri Korban Pengeroyokan Dimakamkan Usai Salat Isya

“Kasus kekerasan semacam ini terjadi karena lemahnya pengawasan pihak pengelola, pembina asrama dan para guru terhadap para santrinya,” ujar Retno Listyarti melalui siaran persnya, Kamis (21/2/2019).

Kementerian Agama (Kemenag) yang menjadi pembina dan pengawas pondok pesantren, kata dia, seharusnya menurunkan inspektoratnya untuk melakukan penyelidikan.

Halaman Selengkapnya>

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved