12 Warga Makassar Jadi Tersangka Perusakan Gerai Makan Asal Amerika
Aksi kelompok ini berlangsung saat ribuan buruh, mahasiswa dan rakyat miskin kota secara bergantian melakukan demonstrasi di bawah Fly Over
Laporan Wartawan Tribun Timur Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan gerai makan asal Amerika, Mc Donald Pettarani pada 1 Mei lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko dikonfirmasi tribun timur.com, Senin (6/5/2019) siang mengatakan, ke-12 orang itu dijerat pasal 170 KUHPidana, tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama.
"Tentunya mereka kami tahan, statusnya sebagai tersangka. Kalau terkait kelompok ini Anarko Sindikalis belum kami simpulkan kelompok apa dan dari mana," ungkapnya.
Sebelumnya, tim Jatanras unit Satreskrim Polrestabes Makassar mengamankan 21 orang yang diduga terlibat. Tapi sembilan orang dipulangkan, dinilai tidak terlibat.
Baca: Viral, Kisah Buruh Bangunan yang Rela Bertelanjang Kaki Demi Hadiri Wisuda Anak Kesayangan
Sebelumnya, disebutkan ada sekitar 50 orang yang diduga dari kelompok Anarko Makassar itu memasuki gerai makan asal Amerika, saat peringatan aksi May Day, Rabu (1/5) lalu.
Aksi kelompok ini berlangsung saat ribuan buruh, mahasiswa dan rakyat miskin kota secara bergantian melakukan demonstrasi di bawah Fly Over, tidak jauh dari lokasi itu.
Aksi kaum Anarko ini berlangsung cepat, sekitar pukul 12.00 Wita berselang lima menit dan langsung kabur, setelah tahu tim Jatanras Polrestabes menuju ke lokasi.
Sekitar pukul 15.00 Wita, dua orang dari kelompok ini diamankan dan dibawa ke Mapolsek Panakkukang, beserta barang bukti, berupa kayu dan beberapa batu.
Baca: Sedang Salat Isya, Seorang Jamaah Masjid di Makassar Hembuskan Nafas Terakhir
Mabes Polri mengindentifikasi pergerakan kelompok Anarko Sindikalisme yang mendompleng saat peringatan Hari Buruh atau Mayday di beberapa kota pada 1 Mei 2019 lalu.
Temuan sementara, ratusan orang berpakaian serba hitam dapat secara terkoordinasi dan masif turun ke jalan melakukan aksi vandalisme dengan komunikasi aplikasi percakapan grup WhatsApp (WA).
"Mereka ini (Anarko Sindikalisme) komunikasinya by WhatsApp group," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Dedi Prasetyo menjelaskan, para anggota kelompok tersebut dikoordinasikan untuk berkumpul di beberapa titik dan mengenakan baju berwarna gelap.
Tak hanya itu, mereka juga diarahkan membawa barang-barang lainnya yang berhubungan dengan vandalisme bahkan diserukan membawa minuman keras hingga pilox untuk melakukan vandalisme.
Baca: Polisi Temukan Bukti Transaksi di Rekening Vanessa Angel Senilai Rp 80 Juta dari Oknum Polisi HH
"Mereka diminta kumpul di titik satu, dua, tiga, empat, dan seterusnya. Warna baju gelap dan menggunakan celana warna tertentu," kata jenderal bintang satu tersebut.