OTT KPK di Ponorogo
Sugiri Sancoko Tersangka KPK, Warga Ponorogo Justru Gelar Doa Bersama: Rakyat Merindukanmu
Warga Ponorogo mengatasnamakan FMTKG mengadakan doa bersama untuk Sugiri Sancoko yang jadi tersangka KPK atas kasus dugaan korupsi.
Ringkasan Berita:
- Warga Ponorogo mengatasnamakan FMTKG mengadakan doa bersama untuk Sugiri Sancoko, Kamis (20/11/2025).
- Aksi itu digelar di depan Gedung DPRD Ponorogo.
- Padahal, Sugiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi.
TRIBUNNEWS.com - Sejumlah warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Trisna Kang Giri (FMTKG) mengadakan doa bersama untuk Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, Kamis (20/11/2025).
Doa bersama itu berlangsung di depan Gedung DPRD Ponorogo dan dihadiri massa yang kompak mengenakan pakaian putih.
Di spanduk yang terpasang di depan Gedung DPRD Ponorogo, tertulis tulisan, "Rakyat merindukanmu, Kang Giri."
Video doa bersama ini beredar di sejumlah akun media sosial lokal, seperti Instagram @ponorogoofficial.id.
Sehari sebelumnya, beredar surat perizinan kepada Kapolres Ponorogo dengan kop FMTKG.
Dalam surat itu, FMTKG memberitahukan akan menggelar doa bersama di depan Gedung DPRD Ponorogo dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 5.000 orang.
Baca juga: Dulu Sugiri Sancoko Dianggap Pecahkan Mitos Bupati Ponorogo 2 Periode, Kini Jadi Tersangka KPK
Namun, dalam video yang beredar, massa yang hadir terlihat tak seberapa banyak.
Sementara itu, Sugiri bersama tiga orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (9/11/2025).
Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta/rekanan RSUD Harjono Ponorogo, Sucipto.
Khusus Sugiri, ia menjadi tersangka dalam tiga klaster kasus, yaitu kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi dengan total mencapai Rp2,6 miliar.
Terbaru, Sugiri digugat mantan anak buahnya, Gulang Winarno, terkait mutasi.
Sidang gugatan itu sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo.
Diketahui, Gulang mengajukan gugatan pasca-dimutasi menjadi Staf Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Sebelumnya, ia merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dilansir TribunJatim.com.
Alasan distafkannya Gulang diduga bermain "politik" saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu.
OTT KPK di Ponorogo
| Jeep Rubicon Yunus Mahatma Tak Tercantum di LHKPN, Dirut RSUD Ponorogo Tercatat Hanya Punya 2 Mobil |
|---|
| 3 Fakta Penggeledahan Rumah Yunus Mahatma Dirut RSUD Ponorogo di Madiun, 2 Mobil Mewah & 25 Sepeda |
|---|
| Lebih Kaya Dari Bupati Sugiri, KPK Temukan Jeep Rubicon, BMW dan 25 Sepeda di Garasi Yunus Mahatma |
|---|
| 10 Lokasi Digeledah KPK Terkait Kasus Sugiri Sancoko: Rumah Dirut RSUD Ponorogo di Madiun Didatangi |
|---|
| Rumah Indah Pertiwi Kini Digeledah, Sang Selebgram Kena OTT Sebelum Dirut RSUD & Bupati Sugiri |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.