Jumat, 7 November 2025

Suami Pengunggah Mumi Berwajah Jokowi Berulangkali Ingatkan Istri agar Tidak Berlebihan Main Medsos

Aris juga mengeluh istrinya jarang menurut kalau diberi nasihat, terutama soal aktivitas istrinya di media sosial

Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Samsul Hadi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan cetakan akun Facebook Aida Konveksi yang diduga menyebar konten menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019) 

Laporan Wartawan Surya Samsul Hadi
 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Ida Fitri (44), pemilik akun Facebook Aida Konveksi penyebar konten menghina lambang negara ternyata sering diperingatkan suaminya.

Aris, sang suami meminta istrinya agar tidak berlebihan bermain media sosial.

Tetapi, Ida tidak menghiraukan peringatan dari suami dan tetap mengunggah konten itu berupa foto mumi berwajah Jokowi.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso, Kamis (4/7/2019), mengatakan sempat diajak curhat Aris soal kondisi istrinya sebelum dugaan kasus penghinaan lambang negara melalui media sosial itu mencuat.

Anehnya, Ida sempat memblokir akun Facebook dan WhatsApp (WA) milik suaminya.

Baca: Peraturan Wajib Blokir Ponsel Black Market Akan Disahkan Bulan Depan

"Dia (Aris) memang pegawai honorer di KPU Kabupaten Blitar dan bekerja di sini sejak 2007. Dia sempat curhat ke saya soal kondisi istrinya. Ceritanya pada Senin (1/7/2019) sebelum ramai-ramai itu," kata Hadi.

Hadi mengatakan Aris bercerita sering beda pendapat dengan istrinya.

Aris juga mengeluh istrinya jarang menurut kalau diberi nasihat, terutama soal aktivitas istrinya di media sosial.

Istrinya sering mengunggah konten berbau politik di media sosial.

Menurut Hadi, Aris memperingatkan istrinya agar tidak berlebihan bermain  media  sosial  terutama  terkait politik karena untuk menjaga integritasnya, lantaran Aris bekerja di kantor KPU.

"Karena Aris bekerja di KPU, dia ingin agar istrinya tidak berlebihan mengunggah soal politik di media sosial," sambungnya.

Hadi menyatakan kasus Ida tidak ada sangkut pautnya dengan Aris sebagai pegawai honorer KPU.

Baca: 5 Bulan Dipenjara, Vanessa Angel Ngaku Trauma dengan Surabaya

Tetapi, pihak KPU tetap memberikan kelonggaran kepada Aris agar fokus mendampingi istrinya menghadapi kasus itu.

KPU memberi izin ke Aris untuk tidak masuk kerja terlebih dulu.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved