Jumat, 7 November 2025

Suami Pengunggah Mumi Berwajah Jokowi Berulangkali Ingatkan Istri agar Tidak Berlebihan Main Medsos

Aris juga mengeluh istrinya jarang menurut kalau diberi nasihat, terutama soal aktivitas istrinya di media sosial

Editor: Eko Sutriyanto
Surya/Samsul Hadi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan cetakan akun Facebook Aida Konveksi yang diduga menyebar konten menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019) 

Foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing.

Ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing' pada foto kedua ini.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019).
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). ()

Postingan konten yang mengandung penghinaan terhadap lambang negara itu sempat viral di media sosial.

Beberapa warganet menggunggah tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi dan membagikannya ke beberapa grup Facebook dan Instagram.

Warganet juga menandai tangkapan layar postingan akun facebook Aida Konveksi di akun Humas Polres Blitar Kota dan Kapolres Blitar Kota.

"Kami menemukan postingan itu saat patroli siber. Lalu kami tindaklanjuti dengan mencari pemilik akun," ujar Heri.

Menurut Heri, pemilik akun secara kooperatif datang sendiri ke Polres Blitar Kota sebelum polisi datang menjemputnya.

Sampai sekarang, polisi masih memeriksa pemilik akun tersebut.

"Masih kami dalami kasusnya," katanya.

Perempuan pemilik akun Facebook Aida Konveksi mengaku hanya membagikan konten yang diduga menghina lambang negara dari postingan yang muncul di beranda media sosialnya.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi terhadap pemilik akun Facebook Aida Konveksi, Selasa (2/7/2019).

"Pengakuannya, dia hanya membagikan saja. Dia menemukan konten itu di beranda media sosialnya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Tetapi, kata Heri, polisi masih mendalami kasus dugaan penghinaan lambang negara melalui media sosial itu.

Polisi akan meminta keterangan ahli dalam penyelidikan kasus itu.

"Kami akan minta keterangan ahli dulu. Kami juga belum tahu apa motif pemilik akun membagikan konten itu," ujarnya.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved