Jumat, 5 September 2025

5 Peraturan Pemerintah China yang Membuat Uighur Semakin Terkekang

Terdapat 5 peraturan yang dikeluarkan pemerintah Cina yang menyebabkan suku Uighur semakin tidak bebas untuk mendapatkan haknya dan semakin terjepit.

Penulis: Vebri
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
5 Peraturan Pemerintah Cina yang Membuat Uighur Semakin Terkekang 

TRIBUNNEWS.COM - Perhatian dunia terhadap suku Uighur semakin mengalir deras.

Kali ini pemerintah China diteror dengan kritik dari masyarakat dunia terkait perlakuan yang tidak adil dan semena-mena terhadap suku minoritas tersebut.

Terdapat 5 peraturan yang dikeluarkan pemerintah China yang menyebabkan suku Uighur semakin tidak bebas untuk mendapatkan haknya dan semakin terjepit.

Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber, Sabtu (22/12/2018) 5 peraturan pemerintah China yang mengekang suku Uighur.

Baca: 4 Fakta Terbaru Uighur: Spanduk Bendera China Dibakar hingga Alasan Pemerintah Bersikap Hati-hati

1. Otoritas China melarang mengenakan jilbab

Otoritas di China melarang kelompok minoritas Muslim Uighur mengenakan jilbab atau memelihara janggut.

Pemerintah China memberlakukan larangan baru di Provinsi Xinjiang yang disebut sebagai sebuah kampanye melawan kelompok ekstrim Islam.

Kebijakan itu termasuk melarang warga untuk memelihara janggut panjang, serta penggunaan kerudung di ruang publik.

Xinjiang merupakan tempat tinggal etnik Uighur, kelompok Muslim tradisional yang mengalami diskriminasi. Selama beberapa tahun terakhir, di wilayah ini terjadi kerusuhan berdarah.

2. Pemerintah China mengumpulkan DNA warga minoritas

Lembaga Pengawas Hak Asasi Manusia mengkritisi tindakan pemerintah China yang mengumpulkan seluruh sampel DNA penduduk di wilayah barat, Xinjiang.

Dilansir dari The Guardian, pihak berwenang mengumpulkan basis data berupa iris mata dan golongan darah dari semua warga yang berusia 12 tahun hingga 65 tahun di Xinjiang.

Tujuannya, untuk mengendalikan beberapa wilayah di China yang disebut para pakar sebagai "penjara terbuka".

Xinjiang merupakan rumah bagi lebih dari 11 juta suku Uighur, sebuah kelompok minoritas yang beragama Islam.

Wilayah di sana kerap mengalami konflik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan