TOPIK
RUU Desa
-
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa telah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang (UU).
-
Pengesahan itu diambil pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
-
Sejumlah perwakilan dari asosiasi desa dari yang hadir ke senayan pun langsung bertepuk tangan saat pengesahan tersebut.
-
Revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI.
-
Ingat dana itu bukan untuk dikorupsi tapi sebagai upaya kita membangun desa
-
Dengan UU tentang Desa ini, para kepala desa harus menyadari betapa besarnya peranan mereka sebagai pondasi.
-
kepala desa dan seluruh perangkat desa akan mendapatkan gaji tetap, tunjangan, dan jaminan kesehatan setiap bulan.
-
Rancangan Undang-undang Desa akhirnya disahkan menjadi Undang pada rapat paripurna
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved