Sabtu, 11 April 2026
ABC World

Australia Tolak Permohonan Suaka Bekas Pengawal Mantan PM Malaysia

Bekas pengawal mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terancam dideportasi dari Australia setelah pengadilan Sydney minggu ini…

"Itu fitnah. Kebohongan. Saya tidak pernah bertemu dengannya," katanya seperti dikutip portal berita online Malaysiakini bulan lalu.

\'Kejahatan non-politik\'

Sirul telah berada di pusat penahanan Villawood di Sydney, New South Wales selama lebih dari empat tahun setelah ia melarikan diri ke Australia pada tahun 2014 dengan jaminan.

Seorang rekan Malaysia dari Sirul yang tinggal di Australia - yang tidak mau disebutkan namanya - mengatakan ia mengajukan kasusnya untuk mendapat suaka politik ke Pengadilan Banding Administratif di Sydney.

"Dia ingin dilepaskan ke masyarakat Australia, dibebaskan dari tahanan, sehingga dia bisa masuk ke masyarakat Australia dan menjalani hidupnya, karena dia mengatakan bahwa kejahatannya adalah kejahatan politik," katanya.

Setelah proses pengadilan yang panjang, pengadilan menolak klaim awal Sirul, dan banding pada hari Senin (18/2/2019), dengan alasan itu bukan kejahatan politik.

"Ada alasan serius untuk mempertimbangkan bahwa pemohon telah melakukan kejahatan berat non-politik di Malaysia sebelum memasuki Australia," pengadilan memutuskan.

Pengadilan banding administrative Sydney juga menyatakan pihaknya tidak menemukan indikasi bahwa "pembunuhan yang diperintahkan negara akan sama dengan kejahatan politik".

Seorang pengacara untuk keluarga Altantuya, Ramkarpal Singh, baru-baru ini berbicara kepada media Malaysia di Kuala Lumpur.

"Pemerintah Australia ... bahkan jika ada moratorium [hukuman mati], saya kira mereka tidak akan mengirimnya kembali selama hukuman mati masih diberlakukan," katanya.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved