Kamis, 16 April 2026
ABC World

Sudah Dua Kali Jokowi Diminta Menegur Negara Pengirim Limbah B3 ke Indonesia

Pegiat lingkungan untuk kedua kalinya mendesak Presiden Indonesia Joko Widodo menggunakan jalur diplomatik untuk menegur sejumlah…

Pegiat lingkungan untuk kedua kalinya mendesak Presiden Indonesia Joko Widodo menggunakan jalur diplomatik untuk menegur sejumlah negara yang membuang sampah plastik serta bahan berbahaya dan beracun (B3) ke Indonesia dengan modus impor kertas daur ulang.

Penyelundupan limbah dari LN:

  • Pegiat lingkugan hidup mendesak Presiden RI Joko Widodo tegur negara penyelundup sampah ke Indonesia
  • Juga, pencabutan izin impor limbah kertas daur ulang yang dimiliki perusahaan terkait
  • Pengiriman balik kontainer limbah tercemar dinilai efektif

Desakan ini kembali disuarakan sejumlah aktivis menyusul temuan terbaru 8 kontainer limbah kertas impor asal Australia yang tercemar plastik dan B3 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (9/7/2019).

Direktur Eksekutif Ecological Observations and Wetlands Conversation (Ecoton) Prigi Arisandi mengatakan temuan ini semakin menegaskan kondisi darurat sampah impor di Indonesia.

Presiden Jokowi diminta menegur langsung negara-negara maju yang kedapatan menyelundupkan limbah rumah tangga dan limbah beracun dan berbahaya (B3) mereka ke Indonesia.

Ecoton mencatat Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang paling banyak menyelundupkan sampah rumahtangga ke Indonesia.

Menurut Ecoton, setiap tahun negara adidaya itu bisa menyelundupkan hingga 150 ribu ton sampah rumah tangga - seperti botol plastik, kaleng, kemasan makanan, hingga bekas produk perawatan tubuh - ke Indonesia.

Sementara Australia, katanya, menempati urutan kelima, setelah Italia, Inggris dan Korea Selatan, disusul oleh Singapura serta Kanada.

"Ini harusnya selevel presiden yang ngomong langsung kalau Indonesia sedang darurat sampah plastik," ujar Prigi.

"Ini \'kan soal perdagangan antarnegara, jadi pemerintahnya ikut terlibat. Kalau di Amerika Serikat, Australia itu pemerintahnya kita sentuh dan Presiden Jokowi menegur itu, mereka dengan sendirinya akan menghentikan praktek ini. Tanpa hal itu maka masalah ini akan tetap dianggap biasa," tegasnya.

temuan limbah plastik Australia

ABC News: David Lipson: Petugas pabean Indonesia menunjukan sebagian limbah, termasuk limbah popok bekas, yang tercampur dalam limbah kertas bekas dari Australia.

Sementara itu, para aktivis juga mendesak Presiden RI mencabut izin impor sampah kertas yang ditengarai telah dimanfaatkan eksportir untuk memasukkan limbah non-kertas dalam ratusan kontainer kertas bekas yang mereka kirimkan ke Indonesia setiap bulannya.

"Masalah ini baru akan berkurang kalau eksportirnya itu dihentikan," kata Prigi.

"Tapi ini eksportirnya dibiarkan saja tanpa sanksi. Izin impor limbah kertas itu harus dicabut, dan yang mengatur itu di Kementerian Perdagangan. Makanya harus ada evaluasi mendasar di portfolio itu secara total. Ini hanya bisa dilakukan oleh Presiden," tambah Prigi.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no.31/2016, impor kertas dibolehkan untuk pembuatan kertas dan pulp. Keran impor dibuka karena pabrik kertas di Indonesia yang berjumlah sekitar 84-88 buah itu di dalam negeri mengeluh kekurangan bahan baku padahal kebutuhan kertas di dalam negeri sangat tinggi.

Celah perdagangan kertas daur ulang inilah yang dimanfaatkan untuk menyelipkan berbagai limbah plastik, limbah rumah tangga maupun limbah B3 di dalamnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved