Jumat, 22 Agustus 2025
ABC World

Laporan Adanya Intimidasi Terhadap Warga dan Wartawan di Tengah KTT ASEAN di Labuan Bajo

Sejumlah warga NTT tadinya berencana menggelar aksi unjuk rasa hari ini, di tengah perhelatan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo karena…

Aktivis yang biasa mendampingi warga sekaligus narasumber laporan Floresa, Doni Parera, pada 5 Mei juga sempat dijemput oleh 15 orang polisi untuk menghadap Kapolda NTT di Polres Manggarai Barat.

Menurut Pemimpin Redaksi Floresa, Rosis Adir, pada 6 Mei 2023, jurnalisnya yang terlibat dalam penulisan laporan pembangunan jalan tanpa ganti rugi warga, mendapat telepon dari seorang intel TNI, serta akun WhatsApp dan Telegramnya diretas.

"[Pada hari yang sama] pukul 21.00 WIB, Floresa menerima informasi bahwa dua warga yang menuntut ganti rugi proyek jalan ini, dan menjadi narasumber laporan kami, mendapat surat panggilan polisi Polres Manggarai Barat, mereka dituding melakukan penghasutan untuk aksi unjuk rasa pada 9 Mei," ujar Rosis.

"Pada tanggal 7 Mei pukul 8:17 WIT, kami mendapat pemberitahuan adanya malware dalam website Floresa. Kami dinyatakan di-hack dan butuh tindakan segera untuk membersihkannya, saat ini (Senin, 08/05) malware tersebut telah dibersihkan," tambahnya.

Sore di hari yang sama, Rosis mengatakan ia menerima informasi jika Doni Parera dan Ladis Jeharun, dua aktiis sekaligus narasumber dalam laporan Floresa yang berkolaborasi dengan Project Multatuli itu, juga mendapat surat panggilan polisi dengan tuduhan yang sama dengan warga sebelumnya: melakukan penghasutan.

Rosis menduga meningkatnya intimidasi terhadap warga, wartawan, dan aktivis tersebut terkait dengan laporan mengenai hak warga yang diabaikan dalam proyek pembangunan jalan Labuan Bajo-Golo Mori.

"Sejak laporan itu diterbitkan, kami mendapat informasi makin meningkatnya tekanan terhadap warga yang menyuarakan persoalan ini. Beberapa tokoh agama juga dilibatkan untuk meminta warga tidak bersuara selama acara ASEAN Summit," tutur Rosis.

Informasi terakhir yang diterima ABC hari ini, sejumlah warga yang didekati oleh seseorang yang mengaku dari Mabes Polri akhirnya menandatangani surat tertanggal 8 Mei di atas materai.

Isinya pernyataan mendukung penuh kesuksesan KTT ASEAN, menyerahkan ke Mabes Polri terkait persoalan ganti rugi dan membatalkan aksi unjuk rasa hari ini.

'Warga tidak perlu takut'

Menanggapi intimidasi yang dialami warga dan jurnalis tersebut, Edi Kurniawan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta warga untuk tidak takut terhadap intimidasi baik berupa pernyataan atau tindakan, "sepanjang aksi yang diambil oleh warga sah secara hukum, sah secara konstitusional, dan tidak mengancam kebebasan atau hak-hak orang lain."

"Jadi warga tidak perlu takut, … karena secara hukum dan hak asasi manusia, harusnya forum ASEAN Summit ini mewakili semua aspirasi, semua kepentingan warga negara, khususnya warga negara di NTT," ujar Edi.

Ia menambahkan, jika warga ingin menyampaikan aspirasinya, harusnya penegak hukum mengakomodir, mengawal, dan melindungi kelompok masyarakat tersebut dan memastikan aspirasi mereka tersampaikan.

Sementara itu, Sasmito Madrim dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyayangkan intimidasi yang kerap terjadi menjelang acara-acara internasional, seperti yang dialami jurnalis di Bali menjelang KTT G20 yang lalu.

Menurutnya, intimidasi tersebut merupakan "upaya untuk mengontrol informasi".

Sasmito juga mempertanyakan dugaan keterlibatan intel TNI yang menghubungi jurnalis sehubungan dengan pemberitaan.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan