Minggu, 21 September 2025

Cukai Rokok Resmi Naik Sejak 1 Januari 2020, Ini Harga Rokok di Minimarket dan Toko Kelontong

Tarif cukai rokok resmi naik per tanggal 1 Januari 2020. Simak harga rokok di minimarket dan warung kelontong setelah kenaikan cukai rokok.

kontan.co.id
Ilustrasi - Tarif cukai rokok resmi naik per tanggal 1 Januari 2020. Simak harga rokok di minimarket dan warung kelontong setelah kenaikan cukai rokok. 

TRIBUNNEWS.COM - Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi menegaskan biaya cukai rokok akan tetap naik per 1 Januari 2020.

"Kita sudah siap ya dan pabrik rokok mereka sudah sangat paham mengenai ini," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).

Menurutnya kenaikan cukai rokok merupakan sesuatu yang reguler dan sudah sering terjadi.

"Karena ini sebenarnya reguler kenaikan rokok itu sudah hal biasa, judgement secara teknis saya kira tidak banyak," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Humas Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Surjantoro membenarkan adanya kenaikan tarif cukai rokok per 1 Januari 2020.

Menurutnya alasan utama kenaikan cukai rokok adalah pengendalian dan pembatasan konsumsi. 

BACA JUGA : Penjelasan Kementerian Keuangan Soal Alasan Tarif Cukai Rokok Naik 23 Persen Tahun Depan

Ia berharap dengan naiknya cukai rokok akan berdampak pada kesehatan dan tingkat keinginan untuk merokok semakin rendah. 

"Juga supaya tidak terjangaku oleh anak-anak yang belum dewasa sehingga kita harapkan masyarakat semakin sehat," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Kamis (26/12/2019).

Harga rokok dipastikan naik lantaran kenaikan rokok sebesar 21,5 persen pada awal tahun 2020.

Namun dari pantauan Kompas.com di toko ritel Alfamart dan warung kelontong, harga rokok ternyata sudah naik pada Selasa (31/12/2019) malam.

"Sekarang juga sudah mulai naik kok harganya," kata seorang pekerja di Alfamart cabang Rawa Belong, Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan, harga rokok Marlboro Putih di Alfamart cabang Rawa Belong Jakarta Barat Rp 31.000 per bungkus, harga rokok Sampoerna Mild besar Rp 24.200 per bungkus dan Rp 17.600 untuk Sampoerna Mild kecil.

BACA JUGA : Kenaikan Tarif Cukai Rokok Berlaku 1 Januari 2020, Upaya Pemerintah Batasi Konsumsi Rokok

Harga rokok Dji Sam Soe Magnum isi 20 Rp 25.900 per bungkus, Djarum Super isi 16 Rp 23.900 per bungkus dan Gudang Garam Filter Rp 19.200 per bungkus.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan