Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Sidoarjo Jutaan Rokok Ilegal
Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan KPPBC Sidoarjo berhasil melakukan penindakan terhadap ratusan ribu rokok ilegal.
Editor:
Content Writer
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Sidoarjo, Niken Lestri Premanawatie, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan upaya dan kerja cerdas petugas Bea Cukai yang selalu siap dalam situasi dan kondisi apapun.
Niken juga menambahkan bahwa hal ini dapat menjadi perhatian bagi masyarakat bahwa perbuatan mengedarkan rokok ilegal dapat mengakibatkan resiko hukum sebagaimana diatur dalam Undang-undang Cukai.
Penindakan atas peredaran rokok ilegal ini menunjukan komitmen Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang Cukai dan menambah catatan kasus penindakan yang terjadi di wilayah pengawasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan KPPBC Sidoarjo selama tahun 2020.
Ke depannya, kesadaran dan peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal diharapkan akan semakin meningkat dan dapat membantu efektifitas kinerja Bea Cukai sehingga dapat mewujudkan Bea Cukai yang semakin baik.(*)