Polisi Tembak Polisi
Kodir, ART Ferdy Sambo yang Bersihkan Bercak Darah Brigadir J Usai Penembakan
Kodir mengaku kaget dan berlari keluar rumah saat mendengar adanya suara letusan tembakan dari dalam rumah Ferdy Sambo.
"Siap saya Yang Mulia. Ada banyak orang di situ," tukas Kodir.
Sebagai informasi, dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi.
Mereka termasuk di antaranya yakni Susi, Daryanto alias Kodir selalu ART, lalu ada Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogo selaku ajudan, dan abang kandung Ferdy Sambo yakni Leonardo Sambo.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.