Sabtu, 6 September 2025

Megaproyek Kereta Sulawesi Makan Dana Minimal Rp 3,8 T

Sebanyak dua mega proyek Kementerian Perhubungan di Sulsel membutuhkan anggaran triliunan rupiah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Megaproyek Kereta Sulawesi Makan Dana Minimal Rp 3,8 T
Tribunnews.com/Willy Widianto
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak dua mega proyek Kementerian Perhubungan di Sulsel membutuhkan anggaran triliunan rupiah. Keduanya adalah Kereta Api Trans Sulawesi dan Pelabuhan Garongkong. Proyek kereta api akan dimulai dengan pembukaan jalur Makassar-Parepare, sedangkan proyek Pelabuhan Garongkong sedangan dalam proses tender.

Anggaran proyek pengembangan pelabuhan seniali Rp 1,5 triliun dan proyek kereta api mencapai Rp 2,3 triliun. Anggaran bersumber dari APBN.

Penandatangan nota kesepahaman atau MoU kedua mega proyek itu dilakukan di Baruga Sangiangseri, Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (1/6/2012).

Hadir dalam acara tersebut Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Leon Muhammad, Dirjen Perkeretaapian Tundjung Inderawan, CEO Bosowa Corporation Erwin Aksa, anggota DPR RI Malkan Amin, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Bupati Barru Andi Idris Syukur, dan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.

“Kereta api akan dioperasikan PT KAI dan menggunakan SDM dari tenaga lokal, membuka lapangan kerja sekaligus mengurangi pengangguran bagi yang punya skill,” kata Mangindaan, hari ini.

Semntara itu, Syahrul mengatakan, setelah kapasitas pelabuhan itu ditingkatkan, dpaat menjadi jalur ekspor dan impor barang. Selain itu, dapat menjadi tempat bongkar muat hasil tambang di Sulsel.

“Kedalam laut di sekitar pelabuah, yakni 20 meter sangat mendukung untuk menjadikan pelabuhan ini seperti Pelabuhan Cilegon,” kata Syahrul sebelum penandatangan MoU.

Baca juga:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan