Sabtu, 23 Agustus 2025

Samsung VS Apple

Di Jepang Samsung Diputus Tak Langgar Hak Paten Apple

Hakim Tamotsu Shoji dari Pengadilan Distrik Tokyo, secara resmi menolak gugatan paten Apple. Ia memastikan bahwa Samsung tidak melanggar paten.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Di Jepang Samsung Diputus Tak Langgar Hak Paten Apple
TALKANDROID.COM
Apple vs Samsung.

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Ibarat Tom and Jerry, Samsung dan Apple masih terus bertengkar. Meski produsen iPhone dimenangkan di pengadilan Amerika Serikat (AS) soal gugatan hak intelektual, di Jepang, Samsung dinyatakan tak bersalah.

Hakim Tamotsu Shoji dari Pengadilan Distrik Tokyo, secara resmi menolak gugatan paten Apple. Ia memastikan bahwa Samsung tidak melanggar paten teknologi perangkat mobile dan sinkronisasi milik Apple.

"Kami menyambut baik keputusan pengadilan, yang menyatakan produk kami tidak melanggar kekayaan intelektual Apple," manajemen Samsung menanggapi putusan pengadilan itu, Jumat (31/08).

Sebelumnya, Samsung menilai keputusan pengadilan AS akan berbuntut panjang. Di antaranya kenaikan harga gadget lantaran pilihan yang semakin sedikit. Dalam kasus ini, meski keputusan belum final, Samsung didenda dengan nilai sekitar Rp 9,9 triliun.

Beberapa hari setelah putusan pengadilan AS, produsen smartphone asal Korea itu berencana memblokir penjualan iPhone di Korea dan sejumlah negara termasuk AS.

Sidang dengar pendapat Apple versus Samsung akan dilanjutkan pada 20 September dan 6 Desember mendatang di AS. Samsung akan mengajukan banding, sedangkan Apple minta pengadilan memblokir penjualan produk Samsung di AS. (*)

BACA JUGA:

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan