Senin, 13 April 2026

Keuangan dan Perbankan

Permata Pimpin Kredit Sindikasi ke Pro Car International

Permata Bank menjadi mandated lead arranger dan book runner dalam kredit sindikasi senilai Rp 350 miliar ke PT Pro Car International.

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk (Permata Bank), Bank join venture PT Astra Internasional dan Standard Charterd Bank Indonesia ini, menjadi mandated lead arranger dan book runner dalam pemberian kredit sindikasi senilai Rp 350 miliar kepada PT Pro Car International Finance. 

Kredit sindikasi ini terdiri dari Bank Permata senilai Rp 100 miliar, Bank DKI senilai Rp 100 miliar dan BJB senilai Rp 100 miliar dan Bank ICB Bumiputera senilai Rp 50 miliar.

Roy Arfandy, Direktur Wholeshale Banking Permata Bank, mengatakan, kredit yang akan menopang pembiayaan ini  berjangka waktu lima tahun dengan tingkat bunga yang kompetitif sebanyak 10,75 persen per tahun.

"Kredit ini diharapkan dapat menopang ekspansi PT Pro Car International Finance yang pembiayaan bagi used car dan kendaraan komersial lainnya," katanya di Jakarta, (30/10/2012).

Sementara itu Gusti Wira Susanto, Dirut PT Pro Car International Finance, mengatakan, kebangaanya untuk menerima pinjaman ini. 

"Kami terhormat mengenai peranan Permata Bank sebagai lead arangger dalam kredit sindikasi ini. Kami akan menyalurkan kredit kami sebagai usaha kita dan mendukung ekspansi kami," katanya.

Sebagai informasi, sampai dengan september 2012 asset PT Pro Car International Finance  mencapai Rp 1,76 trilliun. Untuk tahun ini, kreditnya ditargetkan sebesar Rp 1,5 trilliun pada 2012.

PT Pro Car International adalah perusahaan pembiayaan mobil baru dan mobil bekas untuk angkutan umum dan kendaraan komersial. Pro Car telah memiliki 34 kantor cabang dan target 38 kantor cabang hingga akhir tahun 2012 ini. (*)

BACA JUGA:


Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved