Selasa, 14 April 2026

Rokok Ilegal

5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara Sikapi Operasi Besar Rokok Ilegal

Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak ekosistem industri yang sehat.

HO/IST
ROKOK ILEGAL - HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Liur, Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup. 

Ringkasan Berita:
  • Gus Lilur mendeklarasikan Panca Ampera berisi 5 tuntutan untuk industri tembakau.
  • Soroti stop kriminalisasi UMKM, pemberantasan rokok ilegal, dan cukai khusus rokok rakyat.
  • Dorong KEK Tembakau serta perlindungan dan kesejahteraan petani tembakau.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah operasi besar terhadap rokok ilegal dan dugaan penyimpangan pita cukai, muncul satu sikap tegas dari pelaku industri yaitu HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup). 

Gus Lilur mengatakan pihaknya mendeklarasikan lima amanat utama yang disebut sebagai Panca Ampera yang artinya Lima Amanat Petani Tembakau Madura – Nusantara.

Menurut Gus Lilur, lima poin ini merupakan refleksi langsung dari realitas di lapanga yang selama ini dihadapi oleh jutaan petani tembakau dan pelaku usaha rokok rakyat di Indonesia.

Baca juga: Pengamat Minta Pemerintah Lebih Tegas Tindak Peredaran Rokok Ilegal

“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara dari bawah. Suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Pertama, Stop Kriminalisasi Pengusaha Rokok Pribumi. 

Gus Lilur menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional. Ia menilai, dalam praktik di lapangan, kerap terjadi pendekatan yang menyamaratakan antara pelaku usaha kecil dengan jaringan pelanggaran yang lebih besar.

“Pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM, tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Mereka adalah bagian dari ekonomi rakyat. Kalau ada pelanggaran, harus dilihat konteksnya. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap mereka yang sebenarnya sedang berjuang untuk bertahan,” katanya.

Ia menambahkan, banyak pelaku usaha kecil yang justru terjebak dalam sistem yang tidak ramah, mulai dari tingginya biaya cukai hingga kompleksitas regulasi.

Kedua, Stop Rokok Ilegal. 

Di sisi lain, Gus Lilur menegaskan bahwa praktik rokok ilegal harus dihentikan. Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak ekosistem industri yang sehat.

“Rokok ilegal harus ditindak tegas. Ini penting untuk menjaga fairness dalam industri. Tapi penindakan harus tepat sasaran, bukan justru melemahkan pelaku usaha legal yang sedang tumbuh,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa solusi terhadap rokok ilegal tidak cukup dengan penindakan, tetapi juga harus diikuti dengan pembenahan sistem agar pelaku usaha memiliki jalur legal yang lebih terjangkau.

Ketiga, Terbitkan Cukai Khusus Rokok Rakyat. 

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah perlunya kebijakan khusus dalam sistem cukai bagi industri rokok rakyat. Dan itu, sudah dijanjikan oleh Menteri Keuangan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved