PU Hibahkan 27Rusunawa Senilai Rp 221,76 Miliar kepada 18 Pemda
PU menyerahkan hibah aset barang milik negara, berupa 27 twinblock rumah susun sederhana sewa (rusunawa), kepada 18 pemda.
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor:
Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyerahkan hibah aset barang milik negara, berupa 27 twinblock rumah susun sederhana sewa (rusunawa), kepada 18 pemda dengan nilai total investasi sebesar Rp221,76 miliar.
Penyerahan hibah tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU Agoes Widjanarko dan Direktur Jenderal Cipta Karya yang diwakili Direktur Pengembangan Permukiman Amwazi Idrus di Jakarta, Kamis malam (29/11/2012).
Agoes Widjanarko mengatakan, serah terima aset tersebut sangat penting dalam rangka tertib administrasi aset serta laporan keuangan Kementerian/Lembaga berdasarkan UU Perbendaharaan dan UU Keuangan Negara. Selain itu, dengan adanya serah terima, maka pemeliharaan dan pengoperasian rusunawa menjadi tanggung jawab pemda bersangkutan.
Pemerintah Daerah yang melakukan serah terima aset Rusunawa tersebut yaitu Tanjung Balai Sumatera Utara, Semarang, Cilacap, Pekalongan, Banjarmasin, Sidoarjo, Surakarta, Gresik, Bogor, Sleman, Bandung, Karang Anyar, Sukoharjo,, Surabaya, Bandar Lampung, Sanggau, Nunukan dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian PU Alex A. Chalik menuturkan, dari 27 twin block itu, terdiri atas 2.560 unit rumah yang telah diserahkan hibahnya kepada masing-masing daerah tersebut. Seluruh rusunawa yang diserahkan kali ini dibangun dengan dana APBN melalui anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU pada 2005-2007.
Agoes Widjanarko mengungkapkan, 27 twin block yang diserahkan tersebut merupakan bagian dari 226 twin block yang harus diserahterimakan pada daerah, sesuai dengan UU Perbendaharaan Negara tentang tertib aset negara. Dengan demikian masih ada 199 twin block yang belum diserahterimakan asetnya pada pemerintah daerah terkait.
Lambannya proses serah terima itu, disebabkan prosesnya harus melalui tahapan pemeriksaan dari Kementerian Keuangan.Tahapan itu meliputi nilai aset, kelengkapan dokumen, dan kondisi fisik bangunan. Proyek rusunawa juga harus mendapatkan persetujuan dari Presiden jika nilai asetnya berkisar Rp10 miliar – 100 miliar, dan persetujuan DPR jika nilai aset diatas Rp100 miliar.
"Tahun ini, kami juga sudah mengajukan 82 twinblock untuk diproses oleh Kementerian Keuangan, dan saya harapkan bisa disetujui tahun depan. Tujuannya, agar aset bisa segera dikelola dan dipelihara oleh pemda masimg-masing," ujar Sekjen Kementerian PU.
Adapun sisa twinblock yang belum diserahkan, tersebar lokasinya di seluruh Indonesia, dengan lokasi terbanyak di perkotaan, seperti Pekalongan, Surabaya, dan perkotaan lainnya.
Direktur Pengembangan Permukiman Amwazi Idrus mengutarakan, dana pembangunan 1 twin block sekitar Rp 10 miliar-12 miliar. Sementara biaya sewa rusunawa, nilainya tegantung dari masing-masing pemda, dengan kisaran dimulai dari Rp200.000 – Rp 300.000 per bulannya. Biaya sewa tersebut ditetapkan berdasarkan kemampuan dari masyarakat di wilayah rusunawa bersangkutan.
Rusunawa yang diserahkan kali ini dibangun pada 2005-2007 melalui empat tahap. Untuk tahap pertama, dibangun delapan twin block dengan 768 unit kamar senilai Rp 65,28 miliar.
Tahap kedua, delapan twin block sebanyak 752 unit senilai Rp 65,05 miliar, tahap tiga delapan twin block terdiri dari 752 unit senilai Rp 61,86 miliar, dan keempat yaitu tiga twin block sebanyak 288 unit senilai Rp 29,56 miliar. (*)
BACA JUGA: