Sabtu, 6 September 2025

DPR Akan Evaluasi dan Bubarkan BPH Migas?

Kelihatannya pembubaran lembaga di sektor Migas akan berlanjut. Usai BP Migas dibubarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu,

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto DPR Akan Evaluasi dan Bubarkan BPH Migas?
Tribun sumsel/ABRIANSYAH LIBERTO
Tim gabung BPH Migas bersama aparat kepolisian dan TNI menggerebek gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Komplek Perumdam KM 7 Kelurahan karya Baru Palembang,Jumat (22/6/2012).Dari hasil ini diamankan 356 ton atau 356 ribu liter solar dan di temukan 4 bungker , ini merupakan penimbunan BBM terbesar di Indonesia. (Tribun sumsel/Abriansyah Liberto)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelihatannya pembubaran lembaga di sektor Migas akan berlanjut. Usai BP Migas dibubarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, BPH Migas pun akan dievaluasi perannya oleh Komisi VII DPR.

Apalagi, menurut Achmad Farial, Wakil ketua komisi VII DPR "kegaduhan" politik karena persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi selama kurun 3 tahun ini terjadi. Dan itu dikarenakan BPH Migas terus salah mengitung kuota BBM subsidi.

Alhasil kegaduhan terjadi baik karena kekurangan kuota, yang menyebabkan masyarakat tak dapat BBM subsidi, maupun ditataran kebijakan politik, permintaan tambahan kuota terus dilakukan.

"Kita evaluasi (BPH Migas-red), apakah memang ini diperbesar atau dibalikin lagi ke pertamina atau ESDM seperti BP migas. Sekarang kita lihat, 3 tahun berturut-turut selalu miss ngitungnya, ngitung BBM selalu kekurangan. Tahun lalu, tahun ini. Di sana sini antri BBM," kesalnya kepada BPH Migas, saat ditemui wartawan, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (1/12/2012).

Bercermin pada kesalahan hitung kuota BBM subsidi tersebut selama tiga tahun ini, DPR akan mempertanyakan dan mengevaluasi keberadaan dan peran BPH Migas.

"Berarti kan ada yang salah dalam perhitungannya. Apa mesti dipertahankan terus?" tegas dia mempertanyakan.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VII DPR ini mengatakan bahwa tiap rapat bersama, pihaknya menerima dokumen dari BPH migas, berapa banyak BBM subsidi dibutuhkan untuk tahun ke depan. Usulan angka itulah yang ditetapkan sebagai kuota BBM subsidi tiap tahunnya.

Dan dalam kurun tiga tahun ini, kesalahan hitung itu terjadi. Dan sebanyak kekurangan itu pula kuota BBM disepakati pemerintah dan DPR untuk ditambahkan. Begitu juga dengan tahun ini, per Juni 2012, sudah disetujui tambahan BBM bersubsidi sebanyak 4,4 juta KL. Dan di akhir tahun ini kembali terjadi kegaduhan karena ternyata kuota BBM tidak mencukupi.

Dia pun memberi sinyal DPR akan menyetujui permintaan tambahan BBM subsidi sebanyak 1,2 juta KL.

Klik:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan