Jumat, 10 April 2026

Re-Asuransi Masih Dikuasai Asing

Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memperbesar re asuransi

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memperbesar re asuransi (mengasuransikan asuransi) negara. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Harry Azhar Azis, terkait penggodokan rancangan undang undang (RUU) asuransi.

Saat ini, Komisi IX memang sedang menunggu rapat kerja dengan Menteri Keuangan. Di dalam draf RUU tersebut, salah satu hal yang menjadi perhatian khusus adalah tentang permodalan asuransi di Indonesia, dan upaya re asuransi oleh negara.

"UU Asuransi masih tunggu, 26 Maret nanti kami ada rapat kerja bersama menteri keuangan. Tunggu DIM (daftar inventarisasi masalah) dari DPR dulu. Artinya DPR harus dari 9 fraksi. Sekarang baru lima hingga enam fraksi yang kasih, draf sudah di tangan komisi kami," ujar Harry, beberapa waktu lalu.

Saat ini, yang menjadi fokus yakni isu permodalan asing di dalam perusahaan asuransi. Padahal, sesuai undang undang nomor 2 tahun 1992, permodalan asuransi harusnya menjadi inisiatif pemerintah sebanyak 80 persennya.

"Coba lihat, undang undangnya saja baru diubah setelah sepuluh tahun. Padahal perkembangan market sizenya asuransi di Indonesia sudah hampir Rp 500 triliun lebih. Artinya bisnis asuransi sudah semakin berkembang, sehingga perlu diatur lagi tata caranya," kata Harry.

Belum lagi persoalan re asuransi, yang diperkirakan Rp 30 triliun preminya keluar dari Indonesia. Sebab, 90 persen re asuransi yang ada di Indonesia justru dikuasai asing.

"Makanya, saya meminta memperbesar re asuransi negara, melalui penyertaan modal negara (PMN). Sekitar lima sampai tujuh triliun rupiah dari APBN seharusnya dialokasikan PMN untuk membangun perusahaan re asuransi nasional," tegasnya.

Saat ini, hanya sedikit saja PMN dalam membangun re asuransi nasional. "Ada paling cuma Rp50 miliar sampai Rp 100 miliar. Tapi re asuransi seperti pelabuhan, yang nilainya bisa Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun lalu jalan, satelit, gedung gedung tinggi, umumnya diambil oleh asing," katanya lagi.

Maka itu, Harry mengungkapkan pihaknya akan segera menggesa UU Asuransi tersebut. Pihaknya menargetkan bulan Agustus tahun ini, RUU Asuransi sudah selesai. (tribun batam/ane)

Baca juga:


Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved