Senin, 13 April 2026

Ustad Yusuf Mansur Dirikan Koperasi untuk Himpun Dana Investasi

Ustad kondang Yusuf Mansur akhirnya membenahi sistem investasi patungan yang ditawarkannya

Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ustad kondang Yusuf Mansur akhirnya membenahi sistem investasi patungan yang ditawarkannya. Kini, sang Ustad membentuk tawaran investasi baru dalam wadah koperasi.

Dikutip dari situs www.KoperasiDAQU.com, koperasi itu bernama DAQU. Pendirian koperasi dideklarasikan oleh Yusuf Mansur pada Rabu pekan lalu, 28 Agustus 2013 di GOR Among Rogo, Yogyakarta.

Di situs tersebut, Yusuf Mansur mengklaim, bahwa acara deklarasi pendirian Koperasi Daqu dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan dan Aries Muftie, Ketua Umum Asosiasi BMT Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Yusuf Mansur terkait keberadaan koperasi tersebut. Namun, di situs koperasi DAQU, Yusuf mengatakan bahwa pembentukan koperasi itu sebagai salah satu jalan resmi dan restu izin dari pemerintah atas tawaran investasi yang dikelolanya.

Di Koperasi DAQU, Yusuf tercatat sebagai Dewan Pengawas Syariah. Adapun, jabatan Ketua Koperasi DAQU diemban oleh Unang Abdul Fatah dan Ketua Koperasi Simpan Pinjam DAQU adalah Sugiharto Djemani.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved