Sabtu, 22 November 2025

Asosiasi Kontraktor Ingin Sertifikasi Jasa Konstruksi Ditunda

"Tadinya akan diberlakukan pada tanggal 1 April 2014 menjadi paling tidak awal 2015," ujar Ketua FKAJK.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
/Theo Rizky
Jembatan Siak III Pekanbaru mulai Rabu (4/12/2013) ini resmi ditutup selama lima bulan kedepan untuk dilakukan perbaikan, sementara itu, arus lalu-lintas dialihkan melewati Jembatan Siak I. Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) daerah Riau mengemukaan bahwa jembatan tersebut memiliki lendutan yang tidak normal. Pihak kontraktor berencana untuk mengganti 19 baja penggantung (hanger) jembatan untuk memperbaiki hal tersebut. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Komunikasi Asosiasi Jasa Konstruksi (FKAJK) ingin sertifikasi yang diberikan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) ditunda sampai tahun depan. Pasalnya sosialisasi yang diberikan waktunya sangat cepat, sehingga para pelaku jasa konstruksi belum siap.

"Tadinya akan diberlakukan pada tanggal 1 April 2014 menjadi paling tidak awal 2015," ujar Ketua FKAJK, Ferdamos Sitanggang, Rabu (26/3/2014).

Ferdamos mengungkapkan dengan waktu sosialisasi yang sangat singkat para pelaku jasa konstruksi belum siap memenhi persyaratan yang akan diberlakukan nanti. Sehingga pada waktu sertifikasi diberlakukan, akan merugikan para pelakunya.

"Kami meminta aturan ini ditunda," ungkap Ferdamos yang mewakili 8.000 badan usaha sektor konstruksi di Provinsi DKI Jakarta dan tergabung dalam 29 asosiasi.

Aturan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) yang ingin ditunda oleh asosiasi yaitu Peraturan Lembaga 10/2013 tentang Registrasi Usaha Jasa Konstruksi dan Perlem 11/2013 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana dan Penhawas Konstruksi. Ferdamos menjelaskan saat ini proses penerbitan SBU banyak yang tidak tuntas,

"Regulasinya diterbitkan sejak September 2013 dan harus berlaku mulai 1 April 2014 oleh LPJKN yang diberikan mandat pemerintah untuk membina jasa konstruksi," jelas Ferdamos.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved