Jumat, 21 November 2025

Natal dan Tahun Baru

Diskon Tarif Transportasi Periode Natal dan Tahun Baru 2026, Berikut Rinciannya

Pemberian diskon sebagai langkah menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan mobilitas masyarakat bisa terlayani dengan baik selama Nataru.

Dok. PT KAI
DISKON TARIF TRANSPORTASI - KAI menerapkan diskon sebesar 30 persen untuk perjalanan kereta kelas ekonomi komersial pada masa Libur Nataru 2025/2026.  

Ringkasan Berita:
  • Stimulus diskon tarif diberlakukan serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01.
  • Pemberian diskon sebagai langkah menggerakkan ekonomi nasional.
  • Pemerintah memberikan diskon 20 persen dari tarif dasar, setara potongan 16–18 persen dari total harga tiket pada angkutan laut.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan pemberian diskon tarif transportasi umum pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pemberian diskon ini sebagai langkah menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan mobilitas masyarakat bisa terlayani dengan baik selama Nataru.

"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan dan mengoptimalkan stimulus ini dalam berpergian pada masa Nataru," ujar Dudy dikutip Jumat (21/11/2025).

Adapun stimulus diskon tarif ini diberlakukan serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01.

Baca juga: Syarat dan Cara Beli Tiket Kapal PELNI Diskon 20 Persen untuk Keberangkatan Nataru 2025/2026

Angkutan kereta api dan penyeberangan, diskon berlaku pada perjalanan tanggal 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. 

Kereta api, pemerintah menetapkan diskon 30 persen untuk tiket kereta ekonomi komersial, mencakup 156 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan, dengan target 1.509.080 penumpang.

Moda penyeberangan, pemerintah memberikan diskon berupa 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang setara dengan potongan rata-rata 19 persen dari tarif terpadu. Kebijakan ini mencakup 8 lintasan di 16 pelabuhan, dengan target 227.560 penumpang, 491.776 kendaraan.

Angkutan laut, masa pemberlakuan dimulai lebih awal, yakni pada perjalanan 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, menyesuaikan kebutuhan operasional pelayaran. 

Angkutan tersebut, pemerintah memberikan diskon 20 persen dari tarif dasar, setara potongan 16–18 persen dari total harga tiket. 

Stimulus diskon tarif Nataru 2025/2026 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri/Kepala Badan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara. 

SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, Nomor 303.2 Tahun 2025, Nomor 20 Tahun 2025, dan Nomor SKB.10/DI-BP/X/2025 tanggal 28 Oktober 2025 tersebut mengatur penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk memberikan diskon tarif pada angkutan laut, penyeberangan, dan kereta api.

Diskon Kapal Pelni

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) memberikan diskon tarif tiket kapal hingga 18 persen, untuk periode Nataru.

Sekretaris Perusahaan PELNI Evan Eryanto mengatakan, penjualan tiket dengan potongan diskon akan dimulai pada Jumat (21/11) untuk periode keberangkatan terhitung tanggal 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved