Minggu, 10 Agustus 2025

Vincent Berharap Saham ITMA Kembali Boleh diperdagangkan

PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) berharap, BEI kembali mengizinkan saham perseroan untuk diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.

Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Presiden Direktur PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) Vincen Nagoi dan jajaran direksi lainnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Jakarta, Senin (16/5/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) berharap, Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengizinkan saham perseroan untuk diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.

Tercatat, saham ITMA telah diberhentikan sementara (suspensi) diperdagangan oleh BEI pada 25 April 2013, karena mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

"Kita berharap suspensinya dibuka oleh Bursa, sudah setahun saham ITMA di suspensi," kata Presiden Direktur Vincent Nangoi di Jakarta, Jumat (16/5/2014).

Menurut Vincent, perseroan telah memenuhi syarat yang telah diminta oleh BEI dan merasa sudah memenuhi permintaan Bursa secara benar serta jelas.

"Apa yang ditanyakan Bursa, kami jawab. Tapi keputusan itu kan semua ada di Bursa, sudah cukup atau belumnya," ucap dia.

Lebih lanjut dia menjelaskan, saham ITMA naik signifikan karena ada pihak yang melakukan "menggoreng" saham ITMA dan perseroan tidak mengetahui siapa orangnya. "Kami tidak tahu, Bursa suspend untuk melindungi investor kan," kata Vincent.

Untuk diketahui, saham ITMA disuspend karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp11.575 atau 497,85 persen dari harga penutupan Rp2.325 pada 11 April 2013 menjadi Rp13.900 pada 24 April 2013.

Sebelumnya, BEI telah mengawasi transaksi perdagangan saham ITMA terkait hal tersebut di atas pada 18 April 2013.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan