Sabtu, 6 September 2025

Pembatasan BBM Bersubsidi

Solar Tak Dijual, Pengusaha Angkutan Umum Tak Boleh Mengeluh

Menurut Suryo, pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Organda harus memberikan usulan terkait kebijakan pemerintah tersebut

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas SPBU di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, tengah mengisi bahan bakar, Minggu (3/8/2014). Sejak dihapuskannya bbm bersubsidi jenis solar, konsumen lebih memilih Pertamina Dex sebagai alternatif bahan bakar. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian BUMN Suryo Alimoeso menegaskan pengusaha angkutan umum tak boleh mengeluh, meski BBM bersubsidi jenis premium dan solar tak lagi dijual di jalan tol.

Menurut Suryo, pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Organda harus memberikan usulan terkait kebijakan pemerintah tersebut.

"Kalau untuk masalah itu kita bicarakan dengan organda, jangan hanya mengeluh tanyakan dulu, konsep mengurangi subsidi bagaimana," ujar Suryo di kantor Kementerian Perhubungan, Senin (4/8/2014).

Suryo memaparkan pasca lebaran, pemerintah akan menggodok masalah terkait pembatasan penjualan BBM bersubsidi. Dalam hal ini jika angkutan darat tak bisa mengangkut logistik lagi, kementerian perhubungan usulkan untuk mengalihkan ke moda transportasi lainnya.

"Kita bicara utuh bagaimana logistik 70 sampai 80 persen melalui jalan bagaimana dipindahkan ke laut dan kereta," jelas Suryo.

Suryo memaparkan jika angkutan logistik masih menggunakan jalan darat, otomatis harga barang dan pangan akan melonjak. Karena hal itu pemerintah mencari cara distribusi yang baik untuk logistik.

"Harus dicarikan solusi jangan saling menyalahkan dan yang terbaik," papar Suryo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan