Sabtu, 30 Mei 2026

Tidak Kuat Bayar UMK, 5 Pabrik di Bogor PHK 2.600 Pekerja

Tidak kuat membayar upah minimum kabupaten (UMK), lima pabrik di Kabupaten Bogor gulung tikar.

Tayang:
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Pintu gerbang pabrik PT Samudera Biru, di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong yang pindah ke Jawa Tengah akibat UMK Bogor naik. 

Dede yang merupakan buruh harian di perusahaan garmen itu memilih berhenti dan kini memilih usaha berjualan minuman dingin dan es kelapa."Saya sudah 6 tahun bekerja di Samudera Biru sebagai buruh harian. Saat pabrik mengumumkan menghentikan kegiatannya, saya juga ikut berhenti," katanya.

Selama 6 tahun bekerja, dia digaji harian yang dibayarkan setiap 2 minggu sekali. Karena itu, dia tidak mendapat pesangon dari perusahaan."Saya sekarang jualan minuman aja sama es kelapa," kata pria yang membuka lapak di samping bekas pabrik tempatnya bekerja

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved