Rabu, 20 Agustus 2025

Daging Sapi Langka

Tangkap Jika ada yang Bermain-main dengan Pangan Rakyat

Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan harus membenahi manajemen stock, distribusi, dan tata niaga daging sapi

Penulis: Johnson Simanjuntak
DOK Partai Demokrat
Herman Khaeron 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, naiknya harga daging sapi yang diikuti mogoknya para pedagang daging sapi dan berdampak industri kecil turunannya berhenti berproduksi, harus mendapatkan perhatian serius pemerintah.

"Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan harus membenahi manajemen stock, distribusi, dan tata niaga daging sapi," kata Herman Khaeron, Selasa (11/8/2015).

Menurutnya, kenaikan harga daging sapi yang sejalan dengan penurunan daya beli masyarakat tentu akan memukul para pedagang daging sapi dan pengusaha sapi potong, sehingga wajar mereka mengeluh dan bahkan mogok berjualan.

Kecermatan Pemerintah dalam menghitung, merencanakan dan mengontrol stock nasional akan mengurangi resiko terhadap pergerakan harga yang tidak wajar, selain pemerintah juga harus memiliki stock yang cukup untuk mengintervensi pasar jika terjadi pasokan yang tersendat atau terjadi spekulasi pelaku usaha di pasar.

Dikatakan, Indonesia sebagai negara kepulauan harus memiliki pola, sarana, dan prasarana distribusi yang memadai, efektif dan efisien. Sarana Transportasi untuk sapi berbeda dengan sarana transportasi lainnya.

Jika sentra pengembangan sapi adalah provinsi Bali, NTB, NTT, dan Papua, maka apakah ada jaminan bisa dengan harga kompetitif sampai ke Pulau Jawa sebagai daerah konsumsi. Mungkin saja lebih murah di supply dari Australia, sehingga para pelaku usaha lebih memilih impor.

"Berkaitan dengan tata niaga, segera tetapkan tata cara penyelenggaraan tata niaga komoditas pertanian yang berpihak kepada petani yang berskala kecil. Amburadulnya tata niaga komoditas pertanian juga menyebabkan kita kesulitan mencapai swasembada dan mensejahterakan petani," ujarnya.

‎Khaeron menjelaskan, kebutuhan daging sapi nasional kita kurang lebih 540 ribu ton per tahun atau 2,2 kg/kapita/tahun dan sebagian besar kebutuhan masih di impor.

Pada sisi lain, dalam masalah daging sapi ini pemerintah seperti biasanya yang dituduh adalah adanya mafia, kartel, spekulan, pedagang nakal, penimbun dan importil nakal, padahal kebijakannya ada di pemerintah.

"Tangkap saja jika ada yang bermain-main dengan pangan rakyat, karena UU 18 tahun 2012 tentang pangan sudah memberikan kewenangan untuk menghukum pelakunya," katanya.

Menurutnya, sebaiknya arah kebijakan pencapaian swasembada pangan yang pernah dicanangkan pada pemerintahan presiden SBY dilanjutkan dan tentu dengan penyempurnaan, karena potensi dan anggarannya ada.

Tinggal kesungguhan pemerintah kembali kepada komitmen dan arah kebijakan pangan yang tertuang dalam UU no 18 tahun 2012, yaitu mencapai Kedaulatan, Kemandirian, Ketahanan, dan Keamanan Pangan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan