Sembilan Permendag Baru Diyakini Mampu Menarik Investor
Sembilan Peraturan Menteri Perdagangan diterbitkan dalam rangka menarik minat investor menanamkan investasinya di Indonesia.
7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76/M-DAG/PER/9/2015 tentang Pencabutan Atas Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 11/M-DAG/PER/3/2010 tentang Ketentuan Impor Mesin, Peralatan
Mesin, Bahan Baku, Cakram Optik Kosong, dan Cakram Optik Isi sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/M-DAG/PER/5/2012
8. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/9/2015 tentang Pencabutan Atas Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/12/2011 tentang Ketentuan Impor Sodium
Tripholyphosphate (STPP)
9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/9/2015 tentang Pencabutan Atas Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 45/M-DAG/PER/6/2015 tentang Ketentuan Impor Ban.