Jumat, 10 Oktober 2025

Ini Pesan Pegadaian Hindari Investasi Emas Bodong

Tak mengherankan jika marak munculnya investasi emas bodong dalam beberapa tahun terakhir ini

Lebih lanjut Basuki menerangkan bahwa tabungan emas merupakan sistem jual-beli emas dengan fasilitas titipan. Jadi bukan merupakan penggalangan dana masyarakat.

Uang yang disetorkan ke Pegadaian langsung dibelikan emas dengan satuan terkecil 0,01 gram. Emas tersebut kemudian dititipkan di Pegadaian dengan biaya pengelolaan terjangkau.

Untuk meningkatkan nilai tambah investasi yang dilakukan nasabah, Pegadaian juga memberikan layanan titip jual (konsinyasi). Emas milik nasabah dijualkan oleh Pegadaian kemudian laba yang diperoleh dibagi kepada kedua pihak.

Pada saat yang sama Pegadaian membelikan logam mulia untuk mengganti emas yang telah terjual.

Dengan demikian nasabah memperoleh keuntungan ganda, yaitu kenaikan harga emas dan laba dari penjualan secara konsinyasi.

"Yang mesti kita pahami adalah bahwa investasi emas merupakan investasi jangka menengah atau jangka panjang. Oleh karena itu keuntungan dari investasi emas tidak diperoleh dengan segera," ucap Basuki.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved