Angkasa Pura II Akui Lebih Ketat Periksa Penumpang
PT Angkasa Pura II senantiasa berkomitmen terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta senantiasa berkomitmen terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan.
Salah satu upaya mewujudkan komitmen tersebut diterapkan melalui pemeriksaan penumpang dan barang bawaan sebagaimana tercantum di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 127 Tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.
Petugas yang bertanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan adalah personel aviation security (Avsec) yang telah mendapat sertifikasi dari Kementerian Perhubungan. Adapun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, personel Avsec melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dari sekitar 70 penerbangan per jam setiap harinya.
Setiap personel Avsec harus memastikan bahwa barang berbahaya (dangerous goods) harus ditangani dengan benar sebagaimana tercantum di dalam ketentuan ICAO pada Annex 18, dan barang dilarang (prohibited items) dipastikan tidak masuk ke dalam pesawat.
Di samping terlatih mengenai berbagai hal tentang keamanan, personel Avsec juga dibekali pelatihan untuk meningkatkan kemampuan agar dapat bersikap tegas dan santun kepada setiap penumpang pesawat.
Senior General Manager Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta Zulfahmi mengatakan, personel Avsec merupakan salah satu lini terdepan di bandara dalam hal keamanan dan keselamatan penerbangan. "Sehingga kami selalu berupaya untuk mendukung peningkatan kecakapan setiap personel di bidang keamanan dan keselamatan.”
“Angkasa Pura II juga membutuhkan dukungan dari setiap penumpang agar keamanan dan keselamatan dapat diwujudkan, dan tingkat pelayanan di bandara tetap terjaga,” tambah Zulfahmi.
Menanggapi terjadinya peristiwa pada 14 Desember 2015 yang melibatkan sejumlah personel Avsec dengan penumpang di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang peristiwa ini beredar melalui media sosial, Zulfahmi menjelaskan fakta yang didapat pihaknya melalui rekaman CCTV & keterangan dari saksi adalah bahwa personel Avsec menjalankan tugas dengan memeriksa barang bawaan dan menemukan sembilan buah snow spray yang merupakan barang terlarang dan masuk dalam kategori dangerous goods untuk dibawa ke pesawat.
Zulfahmi mengatakan bahwa bandara saat ini memberlakukan peningkatan pengamanan demi keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai dengan Instruksi Dirjen Perhubungan Udara No INST 5 Tahun 2015.
“Kami mohon maaf apabila menimbulkan ketidaknyamanan dari sisi penumpang terkait pemeriksaan yang lebih detail sehingga memerlukan waktu yang lebih lama di security check point. Pemeriksaan tersebut semata-mata demi kepentingan keselamatan dan keamanan penerbangan. Untuk itu, kami mengimbau kepada para penumpang yang akan berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dapat tiba lebih awal sekitar 1,5 jam sampai dengan 2 jam sebelum keberangkatan,” jelas Zulfahmi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/h-4-bandara-soekarno-hatta-dipadati-pemudik_20150714_163119.jpg)