Senin, 10 November 2025

Harga Eceran Tertinggi Gula Dinilai Untungkan Konsumen dan Pedagang Ritel

HET untuk komoditas pangan pokok seperti gula, berdampak positif terhadap perdagangan gula di level ritel.

Editor: Sanusi
Net
Ilustrasi 

Pada momen-momen hari raya biasanya fluktuasi harga gula di pasaran bisa mencapai Rp 5.000 perkilogram. Disparitas harga yang tinggi semacam ini, menurutnya selalu berdampak langsung pada daya beli masyarakat

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) Abdullah Mansuri menyambut positif penerapan HET tersebut.

Ia berpendapat, penerapan HET ini akan membuat para ‘pemain’ gula berhati-hati, lantaran dengan HET harga gula yang ada di pasaran tak lagi bisa dipermainkan sekehendaknya.

“Gula ini kan pemainnya banyak banget, dan tahapannya cukup ribet menurut saya. Jadi dengan adanya HET ini lebih bagus. Ini demi kebaikan bersama. Agar harga gula juga bisa dikendalikan,” kata Abdullah.

Meski begitu, Abdullah mengingatkan kondisi yang terjadi di lapangan masih belum sepenuhnya sesuai harapan. Kendati saat ini HET gula ditetapkan sebesar Rp 12.500 perilogram, di lapangan masih dtemukan gula dijual sampai Rp 14.500 perkilogram.

Karenanya, ia meminta pemerintah terus mengawasi dan campur tangan dalam proses produksi dan distribusi gula.

“Tidak fair kalau pedagang ditekan dengan HET tetapi pemerintah tidak bisa menjamin bahwa harga gula yang sampai di pedagang Rp 11.000 atau Rp 11.500 sehingga pedang bisa menjual Rp 12.500 per kilogram. Ini harus dijamin oleh pemerintah,” tuturnya.

Seperti diketahui, selain kesepakatan antara produsen dan distributor gula untuk menjaga harga gula pada level Rp12.500 per kilogram, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga melakukan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen.

Hal ini dilakukan dengan meningkatkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta sektor swasta dalam pendistribusian gula.

Pemangkasan juga dilakukan dalam alur impor gula. Jika dulunya harus melalui penugasan dari pemerintah ke BUMN, kini Kemendag mengizinkan beberapa pabrik untuk mengimpor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved