Selasa, 11 November 2025

Redenominasi Rupiah

Dampak Redenominasi Rupiah ke Masyarakat, Ekonom: Bakal Gaduh Kalau Tak Disosialisasi Secara Gencar

Pemerintah bersama Bank Indonesia dan kementerian terkait sudah memiliki langkah antisipasi redenominasi untuk menjaga stabilitas harga di pasar.

zoom-inlihat foto Dampak Redenominasi Rupiah ke Masyarakat, Ekonom: Bakal Gaduh Kalau Tak Disosialisasi Secara Gencar
net
REDENOMINASI RUPIAH - Ilustrasi. Wacana redenominasi rupiah muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tahun 2025-2029.

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah perlu memberi waktu masyarakat untuk memahami perubahan redenominasi.
  • Pemerintah bersama Bank Indonesia dan kementerian terkait sudah memiliki langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas harga di pasar.
  • Sejauh ini Indonesia bukan satu-satunya negara yang belum menerapkan redenominasi rupiah.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat perbankan Ryan Kiryanto menegaskan, rencana redenominasi rupiah tidak akan berdampak negatif kepada masyarakat selama pemerintah bisa menjalankan sosialisasi dengan baik.

Redenominasi rupiah berarti menyederhanakan nilai nominal mata uang rupiah, misalnya menghapus nol tanpa mengubah daya beli masyarakat.

Penyederhanaan nilai mata uang misalnya mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Baca juga: Menkeu Purbaya Siapkan Redenominasi Rupiah, Ekonom Sebut Belum Bisa Direalisasikan dalam Waktu Dekat

"Jadi tidak ada pengaruh apa-apa ke masyarakat. Yang penting sebelum itu betul-betul diperlakukan harus ada semacam masa ujian coba ke masyarakat. Atau sosialisasinya internalisasi ke masyarakat harus digencarkan," kata Ryan saat dihubungi Tribunnews, Senin (10/11/2025).

Ryan mengingatkan bahwa hal terpenting sebelum kebijakan ini diterapkan adalah sosialisasi yang masif. 

Pemerintah perlu memberi waktu masyarakat untuk memahami perubahan tersebut.

"Begitu masyarakat udah mulai paham, baru itu dirilis gitu. Intinya jangan udah hari ini berlangsung ditetapkan lupa itu gak dilakukan sosialisasi. Nanti bingung masyarakat, pasti terjadi kegaduhan," tegas Ryan.

Di sisi lain, Ryan menegaskan bahwa redenominasi tidak akan memicu inflasi.

Sebagai contoh dapat memicu inflasi, yaitu adanya redenominasi rupiah maka masyarakat melihat nominal menjadi lebih kecil.

Di mana nantinya, pelaku usaha bisa menaikkan harga dengan alasan menyesuaikan sistem baru.

Selain itu, masyarakat mungkin merasa harga “murah” karena nominal berkurang. 

Misalnya, harga kopi sebelumnya Rp20.000 dan setelah redenominasi menjadi Rp20 (setara Rp20.000).

Tapi pedagang bisa merasa angka Rp20 terlalu kecil dan menaikkan jadi Rp25 (padahal setara Rp25.000), sehingga terjadi kenaikan harga riil akibat persepsi. Kondisi ini bisa memicu inflasi yang tinggi.

Menurut dia, pemerintah bersama Bank Indonesia dan kementerian terkait sudah memiliki langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas harga di pasar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved