Asosiasi Pemilik Kapal Feri Dorong Perubahan Skema Tiket Demi Keselamatan Penumpang
Selama ini ada ketidaksesuaian antara jumlah penumpang dan manifest kapal terutama bagi penumpang di dalam kendaraan.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi pemilik kapal feri Indonesia atau Indonesian National Ferry Owner Association (INFA), mendorong adanya perubahan sistem tiket (ticketing) penyeberangan agar lebih akurat dan menjamin keselamatan penumpang.
Ketua Umum Indonesian National Ferry Owner Association (INFA) JA Barata mengatakan, selama ini ada ketidaksesuaian antara jumlah penumpang dan manifest kapal terutama bagi penumpang yang berada di dalam kendaraan seperti bus atau mobil pribadi.
"Kenapa kok penumpang yang di dalam bus itu tidak dihitung? Karena gini, prinsipnya dulu kalau bus atau kendaraan itu menyewa space di kapal, sesuai dengan ukurannya," ucap Barata di Kementerian Perhubungan, Senin (10/11/2025).
Baca juga: Biaya Penalti Reschedule dan Refund Tiket Kapal Ferry Turun, Ini Rinciannya
"Ini yang menyebabkan bahwa ada penumpang di dalam, itu tidak dihitung seperti orang kalau kita masuk ke kapal," tegasnya.
Menurut Barata, sistem lama ini menyebabkan jumlah penumpang sebenarnya tidak tercatat dengan baik karena orang yang berada di dalam kendaraan tidak membeli tiket penumpang secara terpisah.
"Dan itu yang harus diubah barangkali. Itu yang harus diubah supaya jumlah manifest-nya sama.
Jadi ini yang nantinya kemungkinan bus yang mau masuk turunin penumpang dulu. Kira-kira seperti itu. Itu yang menyebabkan kenapa itu berbeda ya barangkali sampai sekarang," jelas dia.
Padahal, kondisi seperti itu justru membahayakan keselamatan terutama jika terjadi keadaan darurat.
"Tarifnya hanya mobil tapi di dalamnya ada istrinya, ada anaknya. Itu mobil-mobil biasa. Makanya di dalam mobil itu seringkali ada penumpang. Nggak mau turun. Dan bikin salah lagi. Mobilnya nggak dimatiin. Karena ada AC di dalamnya. Dan itu yang nggak boleh," tutur dia.
Barata juga menyoroti praktik di lapangan di mana beberapa sopir bus mencari penumpang tambahan sebelum masuk pelabuhan.
INFA berharap, ke depan aturan tiket penyeberangan bisa diperbarui agar setiap orang yang naik kapal baik penumpang perorangan maupun yang berada di dalam kendaraan terdata dengan benar.
"Saya lihat kemarin di Ketapang itu ada yang sengaja sebelum masuk pelabuhan nyari penumpang dulu ya, nyari penumpang dulu. Mungkin ke depannya ini yang harus diubah," tegas Barata.
| Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api Periode Libur Nataru 2025/2026 |
|
|---|
| KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta Api Secara Bertahap untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025 |
|
|---|
| Promo Whoosh Hero’s Deals Spesial Hari Pahlawan, Berlaku untuk Pembelian Tiket 7-11 November 2025 |
|
|---|
| Pengguna Kendaraan Listrik Wajib Punya Tabung APAR Khusus, Untuk Bus Tiga Tabung |
|
|---|
| KAI Mulai Buka Penjualan Tiket Kereta Api Bulan Desember 2025, Ada Kenaikan Tarif? |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.