ICW: Ada Kejanggalan Proses Pengadaan Kapal Pertamina
Dalam kontrak, disepakati gear box pada mesin utama merk Reintjes LAF 183P yang merupakan buatan Eropa.
Dalam kasus ini, Kejagung telah beberapa kali memanggil Wakil Direktur Pertamina Persero, Ahmad Bambang untuk dimintai keterangan. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PT PTK.
Namun, saat panggilan terakhir pada 30 Januari 2017 kemarin, Ahmad mangkir dari panggilan tersebut.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengklaim pihaknya telah mengantungi sejumlah bukti bahwa adanya tindak pidana dalam pengadaan kapal tersebut.
Ia mengaku telah menerima catatan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait penghitungan sementara kerugian negara.
Reporter: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pt-pertamina-trans-kontinental_20170208_175105.jpg)