Kamis, 7 Agustus 2025

Sentul City Gandeng Sumitomo Corporation Kembangkan Superblok

PT Sentul City Tbk (BKSL) dan Sumitomo Corporation menandatangani perjanjian pendirian usaha patungan (joint venture).

ISTIMEWA
PT Sentul City Tbk. (BKSL) dan Sumitomo Corporation menandatangani perjanjian pendirian usaha patungan (joint venture). Perusahaan patungan ini akan menjalankan usaha properti di Central Business Distric (CBD) Sentul City, di Jl MH Thamrin, Sentul City, Bogor seluas 7,8 hektar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Sentul City Tbk (BKSL) dan Sumitomo Corporation menandatangani perjanjian pendirian usaha patungan (joint venture).

Perusahaan patungan ini akan menjalankan usaha properti di Central Business Distric (CBD) Sentul City, di Jl MH Thamrin, Sentul City, Bogor seluas 7,8 hektar.

Sebagai proyek perdana, perusahaan patungan ini akan menggarap proyek apartemen sebanyak tiga tower di dalam kawasan superblok CBD. Ditargetkan dari tiga tower apartemen yang dikembangkan bisa diraih penjualan sebesar Rp2 triliun.

Rencananya tiga tower apartemen ini akan topping off pada kuartal III tahun 2018 yang akan datang.

Baca: Panglima TNI Ikut Mengantar Marsekal Hadi Tjahjanto ke DPR

“Kami sangat senang dengan kerjasama jangka panjang yang dibangun dengan Sumitomo Corporation yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi internasional," ujar Presiden Direktur PT Sentul City Tbk. Steven Muljadi, Selasa (5/12/2017).

Melihat nama baik dan pengalaman panjang Sentul City dalam mengembangkan kota mandiri (township), menjadi salah satu alasan utama Sumitomo Corp menjalin kerjasama.

Baca: Bek Persib Bandung Ini Mengaku Sudah Diajak Djadjang Nurdjaman ke PSMS Medan

Ini juga salah satu langkah Sumitomo Corp. dalam melebarkan bisnis properti di Asia, yang sebelumnya telah lebih dahulu dilakukan di Amerika Serikat dan Australia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan