Tiga BUMN Jalin MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN dengan Kejaksaan
Semua tugas serta fungsi tersebut dilakukan dengan sepenuh hati untuk menjawab tantangan zaman guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis
Editor:
Sanusi
ist
Penandatanganan dilakukan oleh masing-masing direktur utama BUMN tersebut dengan Jamdatun. Hadir pada acara tersebut, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., Jobi Triananda Hasjim, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) B. Didik Prasetyo, dan Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Iqbal Latanro.
"Seperti diketahui, TASPEN memiliki anak perusahaan, di antaranya Taspen Life dan Taspen Properti Indonesia yang kerap bersinggungan dengan pihak ketiga dan publik," kata Iqbal.
Iqbal menambahkan, kerjasama ini disepakati juga untuk menjadi wadah berbagi pengetahuan dari Jamdatun kepada badan usaha dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, workshop, penyuluhan, dan seminar. "Kami berharap penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak ke depannya," kata Iqbal.