Kamis, 21 Agustus 2025

Menperin Airlangga Apresiasi Inovasi yang Memitigasi Bahaya Rokok

Kemenperin akan menyiapkan regulasi baru tentang produk Industri Hasil Tembakau (IHT) tersebut dalam menyambut era industri 4.0.

Penulis: Sanusi
Istimewa
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto 

“Kalau dipanaskan, maka pembentukan zat-zat kimia yang berbahaya maupun berpotensi berbahaya, lebih kecil daripada dibakar. Itu perbedaan mendasarnya,” tambahnya.

Tentang komersialisasi IQOS di Indonesia, Elvira belum tahu kapan akan terealisasi. Untuk memasarkan produk ini, dua parameter menjadi pertimbangan utamanya. Pertama, terkait dengan pemahaman perokok dewasa tentang produk tersebut.

Sebelum meluncurkan IQOS untuk komersialisasi di Indonesia, pihaknya ingin mempelajari dulu bagaimana pemahaman perokok dewasa tentang perbedaan antara IQOS yang dipanaskan dan rokok yang dibakar.

“Jadi kami harus memastikan bahwa perokok dewasa paham perbedaannya, sehingga mereka bisa memilih dengan informasi yang cukup,” ungkapnya.

Adapun parameter kedua tentang regulasi dan kebijakan fiskal yang tepat untuk produk ini.

“Hal ini memang ada aturan cukainya. Tetapi masih ada hal-hal yang perlu disikapi pemerintah baik dari sisi regulasinya maupun sisi fiskalnya. sehingga tercipta iklim usaha yang pasti dan berkelanjutan,” katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan