Kamis, 30 Oktober 2025

Riset: Indeks Sistem Pensiun Indonesia Masih di Bawah Malaysia dan Singapura

Sistem pensiun Indonesia secara peringkat masih di bawah negara serumpun Malaysia (Grade B) dan Singapura (Grade A).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS
Presiden Direktur Mercer Indonesia, Bill Johnston (kiri) saat memaparkan hasil riset sistem pensiun global di Jakarta, Senin (21/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - Indeks sistem pensiun Indonesia tahun ini tercatat cenderung menurun 0,9 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Itu berdasarkan riset Melbourne Mercer Global Pensoon Index (MMGPI) 2019 melalui hasil sampel dari 37 negara di dunia.

Presiden Direktur Mercer Indonesia, Bill Johnston mengatakan penurunan indeks dari 53,1 ke 52,2 poin karena meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.

“Indonesia meraih grade C tahun ini. Ada beberapa pekerjaan rumah untuk memperbaiki sistem pensiun Indonesia di antaranya standar tunjungan minimum untuk penduduk lanjut usia ekonomi rendah, menaikan program pensiun, perbaikan sisten pensiun swasta, menaikan batas usia pensiun,” kata Bill di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Sistem pensiun Indonesia secara peringkat masih di bawah negara serumpun Malaysia (Grade B)  dan Singapura (Grade A).

Menurut Bill, pentingnya masyarakat Indonesia memahami betul literasi keuangan untuk mengelola keuangan rencana pensiun.

“Sangat penting juga perusahaan mendorong partisipasi karyawan dalam program pensiun,” ucapnya.

Indonesia berada di grade C dengan sistem pensiun berisiko bersandingan beberapa negara maju Eropa seperti Spanyol, Austria, dan Italia.

Sementara, Belanda meraih skor indeks tertinggi (81,0) yang secara konsisten berada di peringkat pertama dan kedua dalam sebelas tahun terakhir.

Sedangkan negara gajah putih Thailand memiliki skor indeks terendah yakni 39,4 poin sejajar dengan Filipina (43,7).

Baca: Temui Wapres Jusuf Kalla, Taspen Berikan Uang Pensiunan dan Jaminan Hari Tua

Riset yang dilakukan MMGPI ini menggunakan rata-rata dari sub-indeks kecukupan, keberlanjutan, dan integritas untuk megukur sistem pensiun terhadap lebih dari 40 indikator.

Indeks tahun 2019 mengambil pendekatan baru menghitung uang penggantian bersih yakni jumlah uang pensiun dibayarkan untuk mengganti gaji karyawan.

Laporan sebelumnya menghitung yang penggantian berdasarkan median gaji karyawan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved