Jumat, 31 Oktober 2025

Program 3 Juta Rumah, Bisakah Orang dengan Gaji UMR Punya Rumah Sendiri?

Rumah menjadi simbol dari keberhasilan seseorang untuk mandiri, memberikan tempat tinggal untuk keluarga serta rasa aman dan stabilitas dalam hidup. 

Shutterstock
ILUSTRASI PUNYA RUMAH - Ilustrasi memiliki rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program 3 Juta Rumah. 

TRIBUNNEWS.COM - Memiliki rumah merupakan mimpi bagi banyak orang. Rumah menjadi simbol dari keberhasilan seseorang untuk mandiri, memberikan tempat tinggal untuk keluarga serta rasa aman dan stabilitas dalam hidup. 

Namun bagi sebagian besar warga yang berpenghasilan menengah ke bawah, memiliki rumah sendiri bagaikan mimpi yang sulit digapai. Sam merupakan satu dari ribuan masyarakat yang tengah menapaki jalan terjal untuk mewujudkan mimpi memiliki rumah. 

Sebagai seorang sopir taksi online, Sam hidup bersama istri, anak dan ibunya di sebuah rumah kontrakan sederhana di pinggiran kota. Dengan penghasilan sekitar Rp5,5 juta per bulan, nyaris setara Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta, ia mengaku mimpi memiliki rumah sendiri kian sulit diwujudkan. 

Dengan pekerjaannya sebagai sopir taksi online yang mengantar penumpang ke berbagai sudut kota, dirinya belum berani berencana untuk punya rumah sendiri. 

Mimpi Memiliki Rumah Sendiri dan Realitanya

Kenyataan pahit yang dialami Sam bukan hanya dirasakan segelintir warga saja. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, menunjukkan 26,9 juta keluarga di Indonesia tinggal di rumah tak layak huni. Sementara itu, 9,9 juta keluarga lainnya bahkan belum memiliki tempat tinggal tetap. 

Krisis hunian ini makin terasa di wilayah-wilayah perkotaan besar seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya dan Medan. Dengan lahan yang terus berkurang, harga rumah terus meroket dan pembangunan lebih banyak menyasar segmen menengah ke atas. 

Melansir Kompas.com, harga rumah di Indonesia juga terus naik, dengan rata-rata kenaikan mencapai 3,9 persen setiap tahunnya sejak 2013. Terdengar kecil, namun bagi masyarakat dengan penghasilan tetap, dengan gaji sekitar Rp5 juta, rumah seharga Rp350 juta saja hampir mustahil jika tanpa bantuan kredit perbankan. 

Apalagi suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang relatif tinggi membuat cicilan bulanan terasa berat bagi masyarakat berpenghasilan rendah alias mepet UMR seperti Sam. Dalam simulasi sederhana, untuk rumah seharga Rp350 juta dengan tenor 20 tahun, cicilannya bisa lebih dari Rp3 juta per bulannya. 

Dengan gaji sekitar Rp5,5 juta per bulan, Sam harus merogoh lebih dari separuh gajinya untuk membayar cicilan KPR untuk rumah senilai 350 juta rupiah. Belum lagi, bunga floating setiap tahun yang terus naik. 

Dan tantangan itu belum berhenti di situ. Syarat pengajuan KPR yang kompleks, seperti verifikasi dokumen, persyaratan BI checking, hingga lamanya proses persetujuan, sering kali membuat masyarakat berpenghasilan rendah memilih untuk tidak mencoba sama sekali.

Program 3 Juta Rumah Bantu Masyarakat Raih Mimpi?

Faktanya, memiliki rumah merupakan hak untuk semua warga negara. Konstitusi kita telah tegas mengatur bahwa setiap warga negara berhak memiliki tempat tinggal yang layak. 

Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan:

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Dari bunyi pasal tersebut, terdefinisi dengan jelas bahwa rumah bukan sekadar bangunan fisik, melainkan juga hak dasar manusia. Namun realitanya? Masih banyak masyarakat yang berjuang keras untuk mewujudkan hak tersebut di tengah tekanan ekonomi dan harga properti yang terus melonjak. 

Menyadari tantangan tersebut, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam berpangku tangan. Melalui program 3 Juta Rumah, negara berkomitmen menghadirkan 2 juta unit rumah di pedesaan dan 1 juta unit di perkotaan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved