Senin, 1 September 2025

Ada 3 Kasus Gagal Bayar Lain di Bisnis Asuransi, Bukan Cuma Jiwasraya!

Bisa jadi gagal bayar klaim Jiwasraya ini menjadi tragedi terbesar di industri asuransi jiwa di Tanah Air.

Editor: Choirul Arifin
KONTAN
Ilustrasi 

Pemerintah memastikan tahun ini dan tahun  depan tak ada bantuan untuk Jiwasraya, perusahaan asuransi milik negara itu.

Jiwasraya menyerah, dan menyatakan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang nilainya mencapai Rp 12,4 triliun per Desember 2019 ini.

Jiwasraya sejatinya memiliki asset. Hanya, asset Jiwasraya  menyusut menjadi Rp 2 triliun, dari sebelumnya Rp 25 triliun lantaran salah dalam penempatan investasi.

Puluhan korban nasabah asuransi Jiwasraya mengadu ke Komisi VI DPR, Rabu (4/12/2019).
Puluhan korban nasabah asuransi Jiwasraya mengadu ke Komisi VI DPR, Rabu (4/12/2019). (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Isi portfolio Asuransi Jiwasraya mayoritas adalah saham-saham yang tak likuid.

 Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, asuransi BUMN ini gagal mengelola asetnya,utamanya dalam memilih instrumen investasi khususnya saham.

"Harusnya maksimal mengalokasikan untuk saham 20%,  seharusnya saham  blue chips (saham unggulan), surat utang negara (government bond),  instrumen Bank Indonesia minimal 30%.

Sayangnya, yang terjadi alokasi mayoritas ke saham, itu pun saham dengan  rendah mencapai 50%, sedangkan government bonddi 15%," kata Hexana.

Keputusan ini kini berefek besar karena sebagian besar dana terjebak dalam saham-saham yang nilainya di bawah Rp 50 per saham. Bahkan, saat ini saham-saham tersebut telah mendapat suspensi dari BEI.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Inilah 4 kasus gagal bayar besar asuransi jiwa di Indonesia

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan